PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DESAIN INDUSTRI DALAM PELAKSANAAN PRINSIP KEADILAN MENURUT TEORI KEADILAN JOHN RAWLS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 35 PK/PDT.SUS-HKI/2014)

Yuliasih , Kusumawati (2015) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DESAIN INDUSTRI DALAM PELAKSANAAN PRINSIP KEADILAN MENURUT TEORI KEADILAN JOHN RAWLS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 35 PK/PDT.SUS-HKI/2014). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
36Kb

Abstract

Desain Industri timbul ketika Pemegang Hak Desain Industri yang memiliki hak eksekutif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya, akan tetapi dipergunakan atau ditiru oleh orang lain, seperti kasus tentang Desain Industri Bolpoin, secara Hukumbagi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk menyatakan Pendaftaran yang dilakukan Tergugat I dengan nama Pendesain Tergugat II pada kantorTergugat III sebagaimana dalam Nomor Pendaftaran : ID O O23 6O2 – D bertanggal 28 Juli 2011, berjudul PENA BOLPOIN telah menggangukepentingan Penggugat sehingga Desain Industri tersebut harus dibatalkansecaraHukum. Permasalahan dalam tulisan ini adalah Perlindungan Hukum Desain Industri terdaftar di Indonesia dan Penerapan Perlindungan peraturan Desain Industri terdaftar BerdasarkanPrinsip Keadilan menurut teori keadilan John Rawls terutama yang berkaitan dengan Putusan Nomor 35 PK/PDT.SUS-HKI/2014. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif, yaitu pendekatan secara yuridis karena penelitian bertitik tolak pada peraturan Desain Industri yangdigunakan dalam Pelaksanaan Desain Industri terdaftar terhadap prinsip keadilan dan sejauhmana Perlindungan Hukum Desain Industri terdaftar di Indonesia. Hasil pembahasan dan analisis bahwa Perlindungan Hukum Desain Industri memiliki jangka waktu 10 tahun sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dan Penerapan Perlindungan Desain Industri terdaftar berdasarkan prinsip keadilan oleh John Raws, berkaitan dengan Putusan Nomor 35 PK/Pdt.Sus-HKI/2014, putusan pengadilan belum berdasarkan prinsip keadilan. Saran yang dapat disampaikan antara lain Bagi Pemegang Hak Milik Desain Industri dapat mempublikasikan Desain Industrinya secara seluas- luasnya, agar dapat diketahui oleh masyarakat banyak dan Bagi Pengusaha untuk Tata Cara Permohonan Pendaftaran harus sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57450
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:18 Oct 2017 08:23
Last Modified:18 Oct 2017 08:23

Repository Staff Only: item control page