IMPLEMENTASI PENGATURAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PENANGANAN PERKARA KEPAILITAN DI KEJAKSAAN NEGERI BANJARMASIN

RiskaWijayanti, S.H, R (2013) IMPLEMENTASI PENGATURAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PENANGANAN PERKARA KEPAILITAN DI KEJAKSAAN NEGERI BANJARMASIN. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
647Kb

Abstract

ABSTRAK Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 memberikan kewenangan pada Kejaksaan untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit demi kepentingan umum. Kejaksaan lebih dikenal dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penegakan Hukum Pidana, namun Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI memberikan kewenangan pada Jaksa untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga dikenal dengan istilah Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dalam bidang Perdata JPN dinilai kurang maksimal dalam menjalankan perannya, peran JPN yang dinilai maksimal ialah dalam hal mengejar harta koruptor Tujuan penulis mengadakan penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi pengaturan Jaksa Pengacara Negara dalam penanganan perkara Kepailitan, dan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai perlindungan hukum bagi kreditor yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara. Metode penelitian yang digunakan ialah metode pendekatan yuridis empiris, spesifikasi penelitian yang digunakan ialah deskriptif analitis. Jenis data yang dipakai ialah data primer dengan sumber data yang diperoleh melalui wawancara dengan orang-orang yang berwenang, mengetahui dan terkait dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) JPN telah melaksanakan kewenangannya sesuai dengan pengaturan Undang-Undang N. 37 Tahun 2004. Penulis menemukan beberapa kekurangan dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 terkait dengan pengaturan permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh JPN. 2) Perlindungan hukum bagi kreditor yang diberikan oleh JPN bersifat prefentif. JPN bertindak mewakili Negara/pemerintah. Negara/pemerintah diberikan hak istimewa untuk didahulukan oleh KUH Perdata. Kreditor yang berkaitan dengan pajak dan upah buruh termasuk dalam golongan kreditor yang memiliki hak istimewa untuk didahulukan atau kreditor preferen. Berdasarkan uraian di atas hendaknya pemerintah perlu mengkaji mengenai peraturan yang berkaitan dengan permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh Kejaksaan demi kepentigan umum. Kata Kunci: Kepailitan, Jaksa. VIII

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > KD England and Wales
K Law > KF United States Federal Law
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:57409
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:17 Oct 2017 10:57
Last Modified:17 Oct 2017 10:57

Repository Staff Only: item control page