IMPLEMENTASI VERIFIKASI TERHADAP BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN BERKAITAN DENGAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN YANG AKAN DIDAFTARKAN OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH PADA KANTOR PERTANAHAN DI KOTA SEMARANG

Titin Aprillia , Damanik (2015) IMPLEMENTASI VERIFIKASI TERHADAP BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN BERKAITAN DENGAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN YANG AKAN DIDAFTARKAN OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH PADA KANTOR PERTANAHAN DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
39Kb

Abstract

Proses peralihan hak atas tanah dan bangunan, khususnya dalam transaksi jual beli memiliki syarat untuk melampirkan tanda bukti BPHTB yang telah diverifikasi oleh DPKAD. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang BPHTB dan Perda Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011 tentang BPHTB dan Perwali Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Peraturan Pelaksanaannya. Pada kenyataannya hal tersebut masih belum dapat terlaksana, ditunjukkan dengan masih adanya wajib pajak/PPAT yang tidak melakukan verifikasi BPHTB dan adanya kesempatan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang dengan menerima berkas/dokumen BPHTB yang tidak diverifikasi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum terhadap akta PPAT apabila tidak dilaksanakannya verifikasi BPHTB dan terdapat Pajak kurang bayar serta bagaimana tolok ukur yang digunakan oleh DPKAD dalam menentukan BPHTB kepada Wajib Pajak yang kurang bayar. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui dan menganalisis akibat hukum terhadap akta PPAT apabila tidak dilaksanakannya verifikasi BPHTB dan terdapat pajak kurang bayar serta mengetahui dan menganalisis tolok ukur yang digunakan oleh DPKAD dalam menentukan Pajak BPHTB kepada Wajib Pajak yang kurang bayar. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data primer sebagai bahan utama yang diperoleh dengan wawancara langsung. Data sekunder diperoleh dari Peraturan Perundang-undang, buku-buku, karya ilmiah, jurnal serta tulisan lain yang berkaitan dengan penelitian. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara indukif. Hasil penelitian mengkaji tentang akibat hukum terhadap akta PPAT apabila tidak dilaksanakannya verifikasi BPHTB dan terdapat pajak kurang bayar yaitu akta peralihan hak yang dibuat oleh PPAT tidak dapat didaftarkan ke Kantor Pertanahan yang akan menyebabkan proses pendaftaran hak atas tanah dan bangunan tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan, terhadap wajib pajak dikenakan sanksi administrasi berupa denda atas kekurangan pajak yang disetorkan. Tolok ukur yang digunakan oleh DPKAD dalam menentukan pajak BPHTB kepada wajib pajak yang kurang bayar yaitu sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2011 yaitu jika NPOP BPHTB tidak diketahui atau lebih rendah dari NJOP PBB maka dasar pengenaan pajak adalah berdasarkan NJOP PBB dan untuk mengantisipasi terjadinya pajak kurang bayar maka tanda bukti setoran BPHTB harus dilakukan verifikasi. Saran yang penulis berikan adalah agar DPKAD lebih aktif dalam melakukan proses verifikasi BPHTB dan Kantor Pertanahan/BPN ikut serta mewajibkan wajib pajak/PPAT untuk melakukan verifikasi BPHTB dengan cara tidak menerima dokumen yang melampirkn BPHTB yang tidak diverifikasi

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57396
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:17 Oct 2017 10:32
Last Modified:17 Oct 2017 10:32

Repository Staff Only: item control page