MENJADIKAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL (BASYARNAS) SEBAGAI PILIHAN TERAKHIR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA

Saren, Sudarmono (2015) MENJADIKAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL (BASYARNAS) SEBAGAI PILIHAN TERAKHIR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
40Kb

Abstract

Arbitrase merupakan prosedur penyelesaian sengketa diluar peradilan atas kesepakatan antara pihak yang bersangkutan oleh seorang wasit atau lebih. Ditinjau dari segi hukum Islam, keberadaan lembaga Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) bisa diakui oleh karena lembaga itu juga mempunyai dasar yang kuat dalam hukum Islam. Hanya sajadalam pembentukan dan oprasional lembaga arbitrase itu, tidak boleh ada unsur-unsur yang terlarang oleh agama dan putusannya juga tidak boleh bertentangan dengan syariah Islam. Perumusan masalah dalam tulisan ini yaitu bagaimana kewenangan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah dan bagaimana fungsi Peradilan Agama setelah adanya pilihan penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan di bidang arbitrase, Alternatif Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan, serta aturan prosedural (rules) yang berlaku dalam penyelesaian sengketa hukum ekonomi syariah di Indonesia serta literatur mengenai sengketa dan Basyarnas. Hasil pembahasan dan analisis bahwa kewenangan Basyarnas sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa harus dioptimalkan dan dijadikan sebagai bagian dari upaya terakhir dalam menyelesaikan sengketa. Menempatkan Basyarnas sebagai lembaga yang benar benar menyelesaikan untuk pertama dan terakhir sehingga para pihak yang bersengketa bersedia melaksanakan putusan Basyarnas secara sukarela. Bahwa kewenangan Pengadilan Agama sebagai lembaga untuk menilai bahwa putusan Basyarnas dapat dieksekusi telah direduksi dengan UU Kekuasaan Kehakiman yang menyebabkan fungsinya beralih kepada Pengadilan Negeri. Bagi penulis beralihnya kewenangan tersebut tidak menjadi masalah asalkan Pengadilan Negeri sebagai lembaga eksekutor putusan Basyarnas memiliki sumber daya manusia dan kemampuan penilaian putusan pelaksanaan eksekusi berdasarkan syariah agama Islam.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Hukum Ekonomi Syariah, Arbitrase, Badan Arbitrase Syarian Nasional
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57367
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:17 Oct 2017 09:16
Last Modified:17 Oct 2017 09:16

Repository Staff Only: item control page