PERLINDUNGAN HUKUM PEMBERI GADAI TERHADAP KERUSAKAN ATAU KEHILANGAN BARANG OBJEK GADAI YANG DISEBABKAN KARENA FORCE MAJEURE

RYO AGUS, SETIAWAN (2015) PERLINDUNGAN HUKUM PEMBERI GADAI TERHADAP KERUSAKAN ATAU KEHILANGAN BARANG OBJEK GADAI YANG DISEBABKAN KARENA FORCE MAJEURE. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
48Kb

Abstract

Pemberian kredit gadai adalah pemberian pinjaman berdasarkan hukum gadai dengan prosedur pelayanan yang sangat sederhana, mudah cepat dan tidak memerlukan administrasi yang menyulitkan. Perjanjian (jaminan) gadai hanya akan ada apabila sebelumnya telah ada perjanjian pokoknya, yaitu perjanjian yang menimbulkan hubungan hukum utang piutang yang dijamin pelunasannya dengan benda bergerak. Dalam praktek di lapangan yang sering menjadi masalah bahwa ada kemungkinan pada waktu pelunasan kredit, barang jaminan yang akan di ambil oleh pemberi gadai ternyata rusak atau hilang yang disebakan baik karena kelalaian dari petugas maupun disebabkan karena Force Majeure. Permasalahan yang akan diteliti dalam penulisan ini adalah bagaimana perlindungan hukum Pemberi gadai terhadap kerusakan atau kehilangan Objek gadai yang disebabkan karena Force Majeure serta bagaimana proses penyelesaian terhadap kerusakan atau kehilangan Objek Gadai yang disebabkan karena Force Majeure. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil kesimpulan yang diambil dalam penelitian ini yaitu: (1) Perlindungan hukum pemberi gadai terhadap kerusakan atau kehilangan objek gadai yang disebabkan karena force majeure adalah dalam keadaan tidak normal di mana barang yang dijadikan jaminan hilang, rusak, yang berada di luar kekuasaan penerima gadai tidak menghapuskan kewajiban pemberi gadai melunasi hutangnya. Namun dalam praktek pihak penerima gadai telah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan menutup asuransi kerugian sehingga dapat dilakukan penyelesaian yang adil; serta (2) Proses penyelesaian terhadap kerusakan atau kehilangan objek gadai yang disebabkan karena force majeure adalah bahwa memang benar pada Surat Bukti Kredit (SBK) pihak pegadaian tidak bertanggungjawab terhadap rusak atau hilangnya objek gadai yang disebabkan karena Force Majeure, namun khusus untuk jaminan gadai yang telah di asuransikan, maka objek gadai yang rusak tersebut akan diganti oleh perusahaan Asuransi Jasindo, terhadap barang jaminan rusak yang tidak di asuransikan sebelumnya maka tidak mendapat penggantian sesuai nilai dari objek jaminannya, namun Pegadaian memberikan kebijakan untuk mengganti setengah dari nilai objek jaminannya.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Pemberi Gadai, Force Majeure
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57348
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Oct 2017 15:43
Last Modified:16 Oct 2017 15:43

Repository Staff Only: item control page