PENERAPAN UU NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANGMEREK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEREK (STUDI PADA MEREK AYAM LEPAAS, MEREK GUDANG GARAM DAN MEREK GRAHA FARMA)

RUSDI , AMIN (2015) PENERAPAN UU NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANGMEREK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEREK (STUDI PADA MEREK AYAM LEPAAS, MEREK GUDANG GARAM DAN MEREK GRAHA FARMA). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
42Kb

Abstract

Merek mempunyai peranan yang sangat penting terhadap kelancaran dan peningkatan perdagangan, baik barang ataupun jasa dalam kegiatan perdagangan dan penanaman modal. Merek dengan brand image-nya dapat memenuhi kebutuhan konsumen akan tanda atau daya pembeda atas kualitas dan klasifikasi produk yang teramat penting dan merupakan jaminan kualitas dari suatu produk, sebab merek (branding) menjadi semacam “penjual awal” bagi suatu produk kepada konsumen. Perlindungan hukum merek hanya akan berlangsung apabila hal tersebut dimintakan pendaftaran. Tanpa pendaftaran tidak ada hak merek, juga tidak ada perlindungan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang dilengkapi dengan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang didukung dengan data primer. Sumber data yang digunakan adalah bahan-bahan hukum yang berasal dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang didukung degan hasil wawancara dari informan. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, sedangkan teknik analisis data dilakukan melalui analisis dan konstruksi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik merek dinyatakan memiliki itikad tidak baik ketika melakukan pendaftaran terhadap merek berwujud penggunaan upaya-upaya atau ikhtiar-ikhtiar mempergunakan merek dengan meniru merek terkenal yang sudah ada dengan maksud menimbulkan kesan kepada khalayak ramai, seakan-akan barang atau jasa yang diproduksinya itu sama dengan produksi barang atau jasa yang sudah terkenal tersebut. Sistem yang dianut di Indonesia adalah sistem first to file yang berarti pendaftar pertama yang akan dilindungi. Namun Pasal 4 dalam UU Merek justru menimbulkan ambigu karena meskipun telah memiliki sertipikat merek tidak menutup kemungkinan akan digugat pihak lain yang memiliki kesamaan merek. Penerapan UU merek dalam penyelesaian sengketa merek terutama terkait dengan pendaftaran merek adalah pemilik merek terdaftar akan mendapat perlindungan hukum atas pelanggaran hak merek baik dalam wujud gugatan ganti rugi maupun berdasarkan tuntutan hukum pidana melalui aparat penegak hukum.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Merek, Pendaftaran Merek, Sengketa Merek
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57341
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Oct 2017 14:37
Last Modified:16 Oct 2017 14:37

Repository Staff Only: item control page