TANGGUNG JAWAB NOTARIS PADA PENGAJUAN IZIN PRINSIP PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PENANAMAN MODAL ASING MELALUI SISTEM PELAYANAN INFORMASI DAN PERIZINAN INVESTASI SECARA ELEKTRONIK (SPIPISE)

RONTALINA, DAMANIK (2015) TANGGUNG JAWAB NOTARIS PADA PENGAJUAN IZIN PRINSIP PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PENANAMAN MODAL ASING MELALUI SISTEM PELAYANAN INFORMASI DAN PERIZINAN INVESTASI SECARA ELEKTRONIK (SPIPISE). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
41Kb

Abstract

Setiap investor yang hendak melakukan Penanaman Modal Asing di Indonesia yang dilakukan secara langsung (direct investment) sebelum melakukan kegiatan usahanya wajib memiliki Izin Prinsip Pendirian Penanaman Modal Asing, yang diajukan secara elektronik melalui layanan online SPIPISE. Kompleksnya peraturan perundang-undangan yang mengatur penanaman modal asing di Indonesia, seringkali kurang dipahami oleh investor, sehingga investor menyerahkan pengurusan Izin Prinsip Pendirian Penanaman Modal Asing kepada Notaris yang kemudian akan ditindak lanjuti dengan penandatanganan akta pendirian perseroan terbatas penanaman modal asing dihadapan notaris yang bersangkutan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab notaris terhadap investor apabila terjadi kesalahan pengisian data pada pengajuan izin prinsip pendirian perseroan terbatas penanaman modal asing melalui sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE) dan bagaimana perlindungan hukum terhadap investor apabila terjadi kesalahan notaris saat melakukan pengisian data pada pengajuan izin prinsip pendirian perseroan terbatas penanaman modal asing melalui sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE). Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif. Spesifikasi deskriptif menggunakan analisis kualitatif. Kesimpulan yang dapat diberikan adalah bahwa tanggung jawab notaris apabila terjadi kesalahan pengisian data pada pengajuan Izin Prinsip Pendirian PT.PMA adalah dapat digugat secara perdata oleh investor dengan tuntutan ganti rugi berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Notaris juga dapat dikenakan sanksi oleh Majelis Pengawas sampai yang paling berat yaitu pemberhentian secara tidak hormat dari jabatan notaris. Perlindungan hukum terhadap investor adalah bahwa notaris dalam melaksanakan jabatannya diawasi oleh pemerintah melalui Majelis Pengawas dan organisasi profesi notaris juga memiliki kode etik notaris, sesuai undang-undang hak-hak investor terlindungi.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57301
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Oct 2017 11:03
Last Modified:16 Oct 2017 11:03

Repository Staff Only: item control page