KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA NOTARIS DENGAN TAMBAHAN MELEKATKAN SIDIK JARI PADA MINUTA AKTA (STUDI PADA NOTARIS DI KOTA TASIKMALAYA)

Risman, Yunandar (2015) KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA NOTARIS DENGAN TAMBAHAN MELEKATKAN SIDIK JARI PADA MINUTA AKTA (STUDI PADA NOTARIS DI KOTA TASIKMALAYA). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
41Kb

Abstract

Akta Notaris adalah akta autentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris, secara teoritis akta autentik sebagai surat atau akta yang sejak semula akta ini sengaja dibuat untuk pembuktian. Pasal 16 ayat (1) huruf c Undang Undang Nomor 2 tahun 2014 mewajibkan notaris melekatkan sidik jari penghadap pada Minuta Akta, sedangkan dalam praktek di Kota Tasikmalaya kewajiban untuk melekatkan sidik jari tersebut sering diabaikan notaris. Penghadap juga sering tidak bersedia melekatkan sidik jarinya pada minuta akta seperti diperintahkan Undang-Undang Jabatan Notaris. Berdasarkan latar belakang tersebut maka tesis ini penulis beri judul Kekuatan Pembuktian Akta Notaris Dengan Tambahan Melekatkan Sidik Jari Penghadap Pada Minuta Akta (Studi pada Notaris di Kota Tasikmalaya). Rumusan Masalah yang diteliti dalam tesis ini adalah 1). Bagaimana kekuatan pembuktian Akta Notaris dengan adanya tambahan melekatkan sidik jari penghadap pada minuta akta, 2). Bagaimana kewajiban melekatkan sidik jari penghadap pada minuta akta dipraktekan di kota Tasikmalaya. Tujuan Penelitian tesis ini adalah untuk menganalisis kekuatan pembuktian Akta Notaris dengan adanya tambahan melekatkan sidiik jari penghadap pada minuta akta,dan menganalisis kewajiban melekatkan sidik jari penghadap pada minuta akta di praktekan Notaris di Kota Tasikmalaya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini penelitian deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan studi kepustakaan. Metode analisis data, data yang diperoleh dalam penelitian ini dioleh dan dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kekuatan pembuktian akta Notaris adalah sebagai alat bukti yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. Agar mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, seluruh ketentuan prosedur dan tata cara pembuatan akta Notaris harus sesuai dengan Undang-undang Jabatan Notaris. Jika ada prosedur yang tidak dipenuhi dan prosedur yang tidak dipenuhi tersebut dapat dibuktikan, maka akta tersebut dinyatakan sebagai akta yang mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan. Dalam praktek notaris di Kota Tasikmalaya, kewajiban untuk melekatkan sidik jari tersebut sering diabaikan notaris. Penghadap juga sering tidak bersedia melekatkan sidik jarinya pada minuta akta seperti diperintahkan Pasal 16 ayat (1) huruf c UUJN dikarenakan belum adanya acuan bagi notaris dalam melaksanakan perintah Undang-Undang tersebut baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah maupun Ikatan Notaris Indonesia maka pelekatan sidik jari tersebut ditentukan oleh kebijakan masing-masing notaris. Saran dari penelitian ini adalah notaris harus memiliki sifat kehati- hatian, teliti, dan memiliki itikad baik dalam pembuatan akta autentik serta mentaati peraturan perundang-undangan khusunya Undang-Undang Jabatan Notaris, serta Pemerintah dan INI harus segera mengeluarkan pedoman tentang tata cara melekatkan sidik jari penghadap agar notaris mempunyai pegangan dan keseragaman dalam melaksanakan undang-undang tersebut.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Pembuktian, Akta Notaris, Sidik Jari, Minuta Akta
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57287
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Oct 2017 09:46
Last Modified:16 Oct 2017 09:46

Repository Staff Only: item control page