Perlindungan Hukum Bagi Notaris Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 49/PPU-X/2012 Tentang Pencabutan Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Terkait Pemanggilan Notaris

Martua Hutabalian, Hutabalian (2014) Perlindungan Hukum Bagi Notaris Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 49/PPU-X/2012 Tentang Pencabutan Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Terkait Pemanggilan Notaris. Masters thesis, UNDIP .

Full text not available from this repository.

Abstract

Abstrak Perlindungan Hukum Bagi Notaris Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 49/PPU-X/2012 Tentang Pencabutan Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Terkait Pemanggilan Notaris Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai tugas dan kewajiban untuk memberikan pelayanan dan konsultasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan hukum yang dapat diberikan dari seorang notaris adalah dalam bentuk membuat akta otentik ataupun kewenangan lainnya sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang. Oleh karena itu notaris perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian, keadilan serta kemanfaatan hukum. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Notaris Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 49/PPU-X/2012 Tentang Pencabutan Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Terkait Pemanggilan Notaris, dan Upaya Notaris dalam Memproteksi Diri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 49/PPU-X/2012 Tentang Pencabutan Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Terkait Pemanggilan Notaris. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, sedangkan sumber dan jenis data menggunakan data sekunder yang berupa Bahan hukum primer, Bahan Hukum Sekunder dan Bahan hukum tertier. Teknik pengumpulan data Dalam penelitian ini, akan diteliti data Sekunder, dengan dua kegiatan utama yang dilakukan dalam melaksanakan penelitian ini, yaitu studi kepustakaan (LibraryResearch), yang diperoleh melalui kepustakaan, dengan mengkaji, menelaah dan mengolah literatur, peraturan perundang-undangan, artikel-artikel atau tulisan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti dan wawancara, yakni dengan mengajukan pertanyaan kepada nara sumber secara bebas sedangkan teknik analisis data secara deskriptif analitis Perlindungan Hukum Bagi Notaris Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 49/PPU-X/2012 Tentang Pencabutan Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Terkait Pemanggilan Notaris dalam proses peradilan yang diminta sebagai saksi oleh penyidik, jaksa maupun hakim telah diatur pada Pasal 66 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Pemberian persetujuan pemanggilan notaris sebagai saksi terhadap akta yang dibuat oleh dan/atau dihadapannya oleh Majelis Kehormatan dalam proses peradilan kepada penyidik, jaksa maupun hakim hanya menyangkut materi pembuatan akta. Terhadap akta yang dibuatnya notaris bertanggungjawab dari segi formil secara keseluruhan. Upaya Notaris Dalam Memproteksi Diri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 49/PPU-X/2012 Tentang Pencabutan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 dengan Menjalankan tugas jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjalankan tugas jabatan sesuai dengan amanah Kode Etik, menjalankan amanah profesi dengan Profesional, mempunyai moral yang baik, serta menyadari kewajiban untuk bertindak jujur, mandiri tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Kata kunci : Perlindungan Hukum bagi Notaris

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum bagi Notaris
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57284
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Oct 2017 10:15
Last Modified:16 Oct 2017 10:15

Repository Staff Only: item control page