KONSEP PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR DI WILAYAH PROVINSI DKI JAKARTA

Ranti , Puspita Sari (2015) KONSEP PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR DI WILAYAH PROVINSI DKI JAKARTA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
42Kb

Abstract

Hak-hak atas tanah menurut UUPA ke dalam Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Sewa, Hak Membuka Tanah dan Hak Memungut Hasil Hutan serta Hak-hak lainnya yang tidak termasuk dalam hak-hak tersebut di atas dan hak-hak yang sifatnya sementara, dimaksudkan untuk memberikan hak atas tanah berdasarkan peruntukkannya dan subjek yang memohon hak atas tanah tersebut. Akibat belum terlaksananya pembangunan atau penggunaan tanah tersebut sesuai dengan peruntukkannya, maka tanah yang bersangkutan dapat dianggap sebagai tanah yang diterlantarkan oleh pemegang hak. Permasalahan dalam tesis ini yaitu, bagaimana pelaksanaan penertiban terhadap tanah terlantar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Bagaimana konsep penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar di Wilayah Propinsi DKI Jakarta. Tujuannya yaitu, untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan penertiban terhadap tanah terlantar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta serta mengkaji dan menganalisis konsep penertiban dan pendayagunaan Tanah Terlantar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Metode yang digunakan adalah Socio Legal. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, sumber dan jenis data menggunakan data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi lapangan dan studi kepustakaan sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan, pelaksanaan penertiban terhadap tanah terlantar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta faktanya belum terlaksana hanya di jadikan tanah terindikasi terlantar, dengan reforma agraria dapat mewujudkan keadilan termasuk kesetaraan gender dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan sumber daya agraria/sumber daya alam. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 10 Per Ka BPN RI Nomor 4 Tahun 2010 Jo Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar. Konsep penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar di Wilayah Propinsi DKI Jakarta belum ada pendayagunaan karena tanah di wilayah ini masih terindikasi, dengan menggunakan konsep keadilan sosial dalam penertiban tanah terindikasi terlantar sebagai memberikan landasan bagi setiap orang untuk mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menerima bagian manfaat tanah baik bagi diri sendiri maupun keluarganya. Atas dasar uraian tersebut, Penulis memberikan saran untuk pemerintah hendaknya menyempurnakan TAP MPR No.IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam menjadi sebuah undang-undang yang berlaku di Indonesia sebagai pembaharuan agraria mencakup suatu proses yang berkesinambungan berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.Dalam pendayagunaan tanah terlantar, pemerintah (Badan Pertanahan Nasional RI) hendaknya membuat kebijakan tentang tata cara pendayagunaan tanah terlantar yang dapat dipakai sebagai pedoman teknis, sehingga tanah-tanah terlantar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memperbaiki keadaan sosial ekonomi masyarakat.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Penertiban, Pendayagunaan, Tanah Terlantar
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57272
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Oct 2017 08:52
Last Modified:16 Oct 2017 08:52

Repository Staff Only: item control page