KONSEP PEMBERIAN HAK ATAS TANAH PESISIR BAGI MASYARAKAT PEMEGANG SURAT KETERANGAN PENGUASAAN TANAH (Studi di BPN Kota Dumai Provinsi Riau)

HAJAR, RAGIL IBNU (2015) KONSEP PEMBERIAN HAK ATAS TANAH PESISIR BAGI MASYARAKAT PEMEGANG SURAT KETERANGAN PENGUASAAN TANAH (Studi di BPN Kota Dumai Provinsi Riau). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
34Kb

Abstract

Sertifikat Hak Atas tanah merupakan alat bukti yang kuat dalam membuktikan kepemilikan hak atas tanah. Bagi masyarakat pesisir pantai Kota Dumai alat bukti kepemilikan hak atas tanah hanya berupa Surat Keterangan Penguasaan Tanah dari Kelurahan. Artinya alat bukti tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian seperti sertifikat Hak Atas Tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang alasan masyarakat Pesisir Pantai Kota Dumai masih belum memiliki kesadaran atas pendaftaran tanah di BPN. Selain itu permasalahan lainnya adalah tentang bagaimana Konsep Pemberian Hak Atas Tanah Pesisir Bagi Masyarakat Pemegang Surat Keterangan Penguasaan Tanah Di Kota Dumai Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode socio-legal, hal yang mengandung dua aspek penelitian yaitu aspek legal research yang objek penelitiannya tetap ada yang berupa hukum dalam arti norma dan aspek sosio research yaitu digunakannya metose dan teori-teori ilmu sosial tentang hukum untuk membantu peneliti dalam melakukan analisis. Hasil penelitian ini memberikan penjelasan bahwa masih banyak masyarakat pesisir pantai Kota Dumai yang belum memiliki sertifikat Hak Atas Tanah. Hal ini dikarenakan minimnya sosialisasi tentang pentingnya sertifikat sebagai hak milik bagi masyarakat pesisir. Selain itu jarak kantor pertanahan yang jauh dari tempat tinggal mereka membuat masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan proses pendaftaran tanah. Dari penelitian ini diketahui pula bahwa konsep pendaftaran tanah wilayah pesisir dilakukan dengan mempertimbangkan Rencana Detil Tata Ruang Kota agar pemetaan tersebut tidak mengakibatkan adanya tumpang tindih antara lahan kawasan hijau dan tanah masyarakat. Pemetaan yang dilakukan berguna untuk menetapkan luas tanah yang dikuasai masyarakat dalam jangka waktu lebih dari 20 tahun dengan alat bukti surat keterangan penguasaan tanah. Rekomendasi dari penelitian ini adalah kepada pemerintah khususnya Badan Pertanahan Nasional Kota Dumai untuk melakukan sosialisasi secara rutin kepada masyarakat yang berada dipesisir pantai tentang pentingnya memiliki hak atas tanah, dan pemerintah harus tegas dalam menerapkan system pendaftaran atas tanah di wilayahpesisir.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:HakAtas Tanah,SuratKeteranganPenguasaan Tanah, Wilayah Pesisir
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57271
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Oct 2017 08:44
Last Modified:16 Oct 2017 08:44

Repository Staff Only: item control page