IMPLEMENTASI ASAS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI BIDANG PERTANAHAN (Studi Kasus tentang Transparansi Batas Waktu Sertipikasi Hak Milik Atas Tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang)

Priliana , Candarini (2015) IMPLEMENTASI ASAS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI BIDANG PERTANAHAN (Studi Kasus tentang Transparansi Batas Waktu Sertipikasi Hak Milik Atas Tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
49Kb

Abstract

Kebutuhan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2008 ( UU KIP ) menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak sebagai warga negara dalam akses informasi publik. UU tersebut juga meminta semua Badan Publik harus mampu menyajikan sistem pelayanan publik yang berkualitas. Tujuan UU tersebut adalah menjamin hak warga Negara di Indonesia untuk mendapatkan kebebasan mengakses informasi publik. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengkaji dan menganalisis faktor apa yang menyebabkan asas keterbukaan informasi publik belum dapat diterapkan pada pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Semarang, dampak belum dapat diterapkannya asas keterbukaan informasi publik pada pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Semarang serta pola penerapan transparansi dalam pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan socio legal research dan metode wawancara sebagai data utama yang bersifat deskriptif analitis, sumber dan jenis data menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data adalah menggunakan penelitian kepustakaan (library research), selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dari penulis bahwa terdapat hal yang belum dapat terwujud dengan baik. Salah satunya yaitu ketepatan waktu penyelesaian sertipikasi hak milik atas tanah belum dapat sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: Struktur birokrasi pada Kantor Pertanahan Kota Semarang yang masih tumpang tindih, kebijakan pengelolaan dan sumber daya manusia pada Kantor Pertanahan Kota Semarang masih belum memadai, sistem informasi manajemen pada tata kelola bidang pertanahan dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat masih rendah sehingga menyebabkan belum tertibnya administrasi pertanahan, Dampak belum dapat diterapkannya asas keterbukaan informasi publik pada pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Semarang berakibat kepada timbulnya persoalan administrasi tanah yang tidak jelas, legalitas kepemilikan tanah menjadi terhambat. Ada beberapa pola yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang untuk memenuhi kebutuhan informasi publik bagi masyarakat yaitu Pola secara langsung dan tidak langsung. Saran yang dapat penulis berikan dari kesimpulan di atas yaitu Pemohon hendaknya aktif dan rajin apabila akan mengurus permohonan ixpenerbitan sertipikat hak atas tanah. Informasi yang akurat dapat diperoleh jika sistem yang ada di Kantor Pertanahan dapat menjamin terciptanya keadilan dan kejujuran semua pihak. Kondisi ini dapat dicapai jika setiap Kantor Pertanahan menjalankan tujuan sesuai dengan asas transparansi dan didukung dengan sistem pemerintahan yang baik. Perlunya penegakan kedisiplinan dan pembangunan kultur birokrasi yang berbasis etika dan penerapan profesionalisme yang berbasis kompetensi dan berintegritas tinggi.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Implementasi, Transparansi, Informasi Publik
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57261
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:13 Oct 2017 16:22
Last Modified:13 Oct 2017 16:22

Repository Staff Only: item control page