KLAIM TANAH HAK ULAYAT SEBAGAI TANAH NEGARA (STUDI TENTANG STATUS TANAH PERJALANGAN TERNAK DI KUTA MBAL MBAL PETARUM, KECAMATAN LAU BALENG, KABUPATEN KARO, PROVINSI SUMATERA UTARA)

Perima Harianto, Sembiring (2015) KLAIM TANAH HAK ULAYAT SEBAGAI TANAH NEGARA (STUDI TENTANG STATUS TANAH PERJALANGAN TERNAK DI KUTA MBAL MBAL PETARUM, KECAMATAN LAU BALENG, KABUPATEN KARO, PROVINSI SUMATERA UTARA). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
49Kb

Abstract

Negara kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang mempunyai keanekaragaman suku, budaya, bahasa dan adat istiadat. Maka untuk menghormati hal tersebut maka ditetapkan dalam kontistusi yaitu Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 18 B ayat (2) bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Dengan adanya konstitusi tersebut maka munculah peraturan- peraturan lainnya yang mengatur hak-hak tradisonal masyarakat adat yang secara garis besar seperti Undang-Undang No.5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Undang-Undang No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Peraturan Menteri Agaria No.5 tahun 1999 tentang Pedoman penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Permasalahan yang muncul adalah saat terjadinya okupasi dan pengklaiman tanah perjalangan ternak di Mbal Mbal Nodi, Kuta Mbal Mbal Petarum Kecamatan lau Baleng Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara. tanah ulayat yang seluas ±2000 hektar seharusnya dimiliki oleh masyarakat adat akan tetapi diklaim oleh pihak Pemerintah hanya dengan Surat Keputusan Kepala Daerah Bupati No 6/III/1973. Tidak hanya sebatas itu saja akan tetapi terjadi pengerusakan dan penghancuran terhadap lahan dan rumah masyarakat adat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami, dan mendeskripsikan dapat atau tidaknya tanah perjalangan Kuta Mbal Mbal Petarum dikategorikan sebagai tanah ulayat dan dasar hukum serta alasan Pemerintah Kabupaten Karo mengklaim tanah di Kuta Mbal Mbal Petarum sebagai tanah Negara. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode pendekatan sosio-legal research atau disebut juga dengan nondoktinal research. Dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis, populasi dan teknik sampel menggunakan purposife sampling, yang nantinya dalam tehnik pengumpulan datanya menggunakan data primer dari Tanya jawab oleh responden serta data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Kemudian dianalisa secara kualitatif sehingga menghasilkan data yang deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kuta Mbal Mbal Petarum seharusnya memenuhi unsur-unsur sebagai tanah ulayat dan penyebab terjadinya klaim Pemerintah Kabupaten Karo terhadap tanah ulayat di Kuta Mbal Mbal Petarum karena Pemerintah beranggapan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati merupakan bukti kepemilikan terhadap lahan. Kurang mengertinya akan pertanahan yang mungkin menyebabkan tindakan pemerintah yang sewenang-wenang serta kurangnya pengakuan pemerintah terhadap masyarakat adat. Perlu adanya penyelesaian secara musyawarah terhadap Pemerintah Kabupaten Karo dengan Masyarakat adat Mbal Mbal Petarum, dan perlu adanya perlindungan serta pengakuan terhadap masayarakat adat.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Tanah Hak Ulayat, Perjalangan Ternak, Mbal Mbal Petarum, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57260
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:13 Oct 2017 16:18
Last Modified:13 Oct 2017 16:18

Repository Staff Only: item control page