KONSEKUENSI YURIDIS TERHADAP AHLI WARIS DAN PEWARIS YANG DIPUTUS MAFQUD

Nurhidayah, Nurhidayah (2015) KONSEKUENSI YURIDIS TERHADAP AHLI WARIS DAN PEWARIS YANG DIPUTUS MAFQUD. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
42Kb

Abstract

Di antara persyaratan sebagai ahli waris ialah harus jelas hidup pada saat kematian pewaris dan diantara syarat pewaris ialah jelas pula kematiannya. Namun yang menjadi permasalahan kemudian adalah terjadinya kesulitan ketika menentukan kejelasan status ahli waris dan atau pewaris yang disebabkan hilang dalam suatu peristiwa, sehingga tidak diketahui tentang hidup ataupun kematiannya atau disebut dengan “mafqud”. Sehingga mengakibatkan ketidakpastian terhadap kewarisannya. Menurut Pasal 171 huruf b serta Pasal 96 KHI, untuk memperoleh kepastian status mafqud harus ditetapkan oleh Pengadilan Agama. Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan mafqud mendapat kejelasan. Namun permasalahan dalam hal ini muncul sebagai konsekuensi yuridis apabila ahli waris dan pewaris tersebut kembali, pasca diputus mafqud. Tesis ini menggunakan penelitian yuridis empiris yang lebih menekankan pada data primer. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Permasalahan yang dibahas dalam Tesis ini adalah mengenai konsekuensi yuridis bagi pewaris terhadap ahli waris yang diputus mafqud; konsekuensi yuridis bagi ahli waris terhadap pewaris yang diputus mafqud; dan konsekuensi yuridis bagi pewaris dan ahli waris yang kembali, pasca diputus mafqud terhadapnya. Kesimpulan yang diperoleh dalam Tesis ini antara lain: 1) Konsekuensi yuridis bagi pewaris terhadap ahli waris yang diputus mafqud, yaitu apabila ahli waris ditetapkan meninggal sebelum pewaris meninggal, berdasarkan Pasal 185 KHI, kedudukannya sebagai ahli waris dapat digantikan oleh anaknya. Bagian yang diterima oleh ahli waris pengganti sesuai dengan besarnya bagian ahli waris yang digantikan. Apabila ahli waris belum dewasa, maka diampu oleh wali yang ditetapkan oleh pengadilan. Namun penggantian kedudukan tersebut tidak berlaku bagi ahli waris yang terhalang mewarisi seperti yang termuat dalam Pasal 173 KHI. 2) Konsekuensi yuridis terhadap ahli waris terhadap pewaris mafqud yaitu untuk menjalankan hak dan kewajibannya sebagai ahli waris, maka ahli waris mengajukan permohonan penetapan sebagai ahli waris di Pengadilan Agama, ahli waris berkewajiban untuk melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan pewaris sesuai ketentuan dalam Pasal 175 (1) KHI. Apabila pewaris meninggalkan pasangan (suami atau istri), maka menurut Pasal 96 KHI, bahwa setelah adanya ketetapan Pengadilan Agama yang menetapkan pewaris mafqud, maka separuh harta bersama menjadi hak pasangan yang hidup lebih lama. 3) Konsekuensi terhadap ahli waris dan pewaris yang kembali, pasca diputus mafqud adalah kehadiran mereka tidak menggugurkan putusan tersebut. Namun mafqud yang dirugikan dengan penetapan tersebut dapat mengajukan upaya hokum; perlawanan terhadap permohonan apabila proses permohonan masih berlangsung, mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Agama, mengajukan permohonan pembatalan dan upaya hukum Luar biasa Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Ahli Waris, Pewaris, Mafqud, Konsekuensi yuridis.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57242
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:13 Oct 2017 15:01
Last Modified:13 Oct 2017 15:01

Repository Staff Only: item control page