KEDUDUKAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL INDONESIA

Sayoga.SH. NIM. 11010110401044, SY (2012) KEDUDUKAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL INDONESIA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
140Kb

Abstract

ABSTRAK Indonesia bukanlah negara agama, bukan pula negara sekuler. Tapi Indonesia adalah negara yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang menjadikan ajaran agama sebagai dasar moral dan sumber hukum materiil dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakatnya. Kehadiran fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia menimbulkan kebingungan bagi sebagian masyarakat awam, dimana menurut sebagian masyarakat awam fatwa-fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia tersebut seakan-akan memiliki kekuatan hukum mengikat. Melihat beberapa perspektif yang hidup di Indonesia, meskipun Majelis Ulama Indonesia adalah lembaga keagamaan yang dimiliki oleh umat Islam, tapi apabila fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia telah diformulasikan ke dalam peraturan perundang-undangan maka dampak dari fatwa-fatwanya bersifat menyeluruh tidak hanya sebatas berdampak pada umat Islam saja. Hal tersebut membuat fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia terasa menjadi kontroversional dan kontradiktif. Permasalahan yang dibahas adalah: pertama, bagaimana kedudukan Majelis Ulama Indonesia dalam Sistem Tata Negara Indonesia. Kedua, bagaimana kedudukan fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam perspektif hukum positif. Dan ketiga, bagaimana formulasi fatwa Majelis Ulama Indonesia ke dalam hukum positif Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif analitis, dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Dan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah normatif kualitatif. Kedudukan Majelis Ulama Indonesia dalam ketatanegaraan Indonesia berada dalam elemen infrastruktur ketatanegaraan, artinya Majelis Ulama Indonesia adalah organisasi yang ada dalam masyarakat, dan bukan merupakan institusi milik negara atau merepresentasikan negara. Kedudukan fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam sistem hukum nasional adalah sebagai sumber hukum materiil, dalam arti menjadi bahan isi untuk sumber hukum formal. Fatwa Majelis Ulama Indonesia memiliki kekuatan hukum mengikat apabila telah diformulasikan ke dalam hukum formal peraturan perundang-undangan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia sudah banyak yang diserap oleh regulator menjadi regulasi, tapi formula penyerapannya tergantung kebijakan regulator. Ada fatwa yang diserap secara utuh, ada pula yang diserap secara parsial, dan ada juga yang diabaikan. Kata Kunci : Majelis Ulama Indonesia, Fatwa, Peraturan Perundangundangan

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > KD England and Wales
K Law > KF United States Federal Law
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:57238
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:13 Oct 2017 14:51
Last Modified:13 Oct 2017 14:51

Repository Staff Only: item control page