SENGKETA TANAH ANTAR KELUARGA AKIBAT TIDAK MEMILIKI SERTIFIKAT TANAH DI DESA KOLONGAN BEHA BARU KABUPATEN SANGIHE SULAWESI UTARA

Kustanti, Kustanti (2015) SENGKETA TANAH ANTAR KELUARGA AKIBAT TIDAK MEMILIKI SERTIFIKAT TANAH DI DESA KOLONGAN BEHA BARU KABUPATEN SANGIHE SULAWESI UTARA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
37Kb

Abstract

Pada masyarakatdi desa Kolongan Beha Baru Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara masih banyak masyarakat yang belum melakukan pendaftaran tanah atau pensertifikatan tanahnya. Alasan yang mendasari masyarakat masih belum mau mensertifikatkan tanahnya adalah apabila mengurus sertifikattanah biayanya mahal tetapi jika ada masalah yang berkaitan dengan tanah miliknya dan ada kepentingan peminjaman kredit di Bank barulah masyarakat tersebut melakukan permohonan pensertifikatkan tanahnya.Akibatmasyarakat yang banyak tidak memiliki sertifikat tanah maka sering terjadi sengketa tanah antar keluarga. Tradisi masyarakat di desa Kolongan Beha Baru apabila terjadi sengketa pertanahan, sebagai masyarakat adat masih memilih modelpenyelesaian sengketa tanah secara musyawarah, mufakat dan kekeluargaan. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas maka rumusan masalah adalah bagaimana kesadaran hukum masyarakat di desa Kolongan Beha Baru Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara dalam melakukan pensertifikatan tanahnya dan bagaimana model penyelesaian sengketa pertanahan sebagai akibat tidak dimilikinya sertifikat tanah di desa Kolongan Beha Baru Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran hukum masyarakat di desa Kolongan Beha Baru Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara dalam melakukan pensertifikatan tanahnya dan untuk mengkaji dan menganalisis model penyelesaian sengketa pertanahan sebagai akibat tidak dimilikinya sertifikat tanah di desa Kolongan Beha Baru Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara. Metode pendekatan yang digunakan adalah Socio Legal kualitatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder melalui studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan secara deskriptif kualitatif, dengan penarikan kesimpulan secara induktif. Berdasarkan hasil penelitian di ketahui bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat di desa Kolongan Beha Baru Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara masih rendah, hal ini disebabkan oleh faktor-faktor banyaknya masyarakatyang belum mau mensertifikatkan tanahnya, menganggap pengurusan sertifikat tanah biayanya mahal dan menghindari pajak. Model penyelesaian sengketa pertanahan di desa Kolongan Beha Baru Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara secara musyawarah, mufakat dan kekeluargaansebagai penengah atau mediator adalahLurah dan Tokoh Masyarakat. Disarankan sebaiknya pihak Pemerintah Desa lebih sering mengadakan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengingatkan akan arti pentingnya melakukan pendaftaran tanah dan pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai alat bukti kepemilikan tanah yang kuat dan apabila terjadi sengketa pertanahan sebaiknya penyelesaian sengketa pertanahan secara musyawarah, mufakat dan kekeluargaan sehingga masyarakat tidak perlu menempuh upaya hukum ke tingkat Pengadilan.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Sengketa Tanah, Antar Keluarga, Sertifikat Tanah
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57219
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:13 Oct 2017 12:24
Last Modified:13 Oct 2017 12:24

Repository Staff Only: item control page