PERLINDUNGAN HUKUM BAGI HAK-HAK NASABAH BANK SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN

Hasina Nurmadeta , Qadarista (2015) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI HAK-HAK NASABAH BANK SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
43Kb

Abstract

UU OJK berlaku pada tanggal 22 November 2011. Berdasarkan Pasal 55 ayat (2) UU OJK, sejak tanggal 31 Desember 2013, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan perbankan beralih dari BI ke OJK. Dengan diundangkannya UU OJK, diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi nasabah dan masyarakat yang belum terakomodir dengan baik melalui UU BI. Permasalahan yang muncul adalah mengenai bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi hak-hak nasabah bank yang diatur melalui UU BI dan UU OJK, dan implementasi berlakunya UU OJK dalam melindungi hak-hak nasabah bank. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan dan menganalisa bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi hak-hak nasabah bank yang diatur melalui UU BI dan UU OJK serta implementasi berlakunya UU OJK dalam melindungi nasabah bank. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat normatif dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan, kemudian dianalisa secara kualitatif menggunakan alur deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi hak-hak nasabah yang diatur melalui UU BI, yaitu: transparansi informasi produk bank kepada nasabah; edukasi masyarakat; ketentuan tentang alat pembayaran dengan menggunakan kartu; pelayanan dan penyelesaian pengaduan nasabah oleh bank; dan mediasi perbankan. Sedangkan melalui UU OJK, yaitu: pemberian dan pelayanan informasi; edukasi literasi keuangan kepada konsumen dan masyarakat; menghentikan kegiatan LJK apabila kegiatan tersebut berpotensi merugikan masyarakat; ketentuan tentang perjanjian baku antara konsumen dan LJK; pelayanan dan penyelesaian pengaduan nasabah; pembelaan hukum; dan pembentukan LAPS di sektor jasa keuangan. UU OJK diimplementasikan melalui kegiatan-kegiatan edukasi, pembuatan peraturan, penyiapan perangkat, mekanisme dan fasilitas pengaduan, dan bertindak sebagai saksi ahli dalam pengadilan pada perkara konsumen dan LJK. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa UU BI dan UU OJK mempunyai pengaturan yang berbeda dalam melindungi hak-hak nasabah bank. Untuk itu diharapkan agar OJK dapat memantau perkembangan dari hasil fasilitasi penyelesaian sengketa oleh OJK.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Nasabah, UU OJK
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57190
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2017 15:46
Last Modified:12 Oct 2017 15:46

Repository Staff Only: item control page