KERJASAMA PEMERINTAH KOTA SURAKARTA DENGAN KANTOR PERTANAHAN SURAKARTA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN PETA BIDANG TEMATIK BERBASIS NOMOR OBJEK PAJAK (NOP)

GRACE NATALIA , RUMONDOR (2015) KERJASAMA PEMERINTAH KOTA SURAKARTA DENGAN KANTOR PERTANAHAN SURAKARTA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN PETA BIDANG TEMATIK BERBASIS NOMOR OBJEK PAJAK (NOP). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
52Kb

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1963 Pasal 4 menyebutkan “Badan-badan keagamaan dan sosial dapat mempunyai hak milik atas tanah yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan yang langsung berhubungan dengan usaha keagamaan dan sosial.” Yayasan badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Yayasan dalam kehidupan sehari-hari ditemukan dalam berbagai macam bentuk dan tujuan, keuntungan Yayasan akan dimiliki seiring banyaknya badan usaha yang didirikan. Badan usaha tersebut adalah modal hidup nyata yayasan, yayasan keagamaan berhak memiliki sebidang tanah dengan status kepemilikan hak milik, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengapa yayasan dapat diberikan hak milik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan bagaimana kepastian hukum terhadap pemberian hak milik atas tanah yayasann tersebut di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan socio-legal research yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer data sekunder, kemudian dianalisi dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian memberikan jawaban pelaksanaan permohonan hak milik dapat diperoleh oleh yayasan tapi belum banyak dilaksankan, karena peraturan yang mengharuskan adanya surat penunjukan yayasan badan hukum yang dapat memilik hak milik dari Direktur Djendral Agraria dan Transmigrasi sangat sulit diperoleh, hak milik yang diberikan atas nama yayasan bila akan dialihkan sebagian atau seluruhnya kepada pihak lain terlebih dahulu dimintakan izin kepada kantor pertanahan, karena kewajiban kepemilikan dicatat dalam buku tanah dan sertipikat bersangkutan, sistem pendaftaran negara Republik Indonesia Stelsel publisitas negatif tentang register/pendaftaran tanah yang berlaku di Indonesia terdaftarnya nama di dalam register bukanlah berarti absolute menjadi pemilik tanah tersebut apabila ketidakabsahannya dapat dibuktikan oleh pihak lain. Saran dari penelitian ini kepada Pemerintah agar terhadap hukum pertanahan khususnya BPN pilihan sistem tersebut harus ditinjau dan diperbaiki agar lebih mewujudkan keadilan sosial dalam penguasaan, penggunaan, pemilikan dan pemanfaatan HAT untuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Kepada Yayasan agar datang langsung ke kantor pertanahan untuk melakukan pengurusan tanahnya demi kepentingan usaha keagamaan dan sosial, bagi kantor pertanahan Kabupaten Tangerang agar lebih memberikan kebijakan hak milik pada yayasan agar yayasan leluasa memamfaatkan kepemilikannya membangun usahanya di bidang keagamaan dan sosial. Kepada PPAT agar sebelum membuat AJB terhadap peralihan atas aset tanah atas nama yayasan harus memperhatikan Undang Undang Yayasan, peralihan pelaksanaan terhadap pendaftaran peralihan Hak Atas Tanah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 jo PMNA/Ka. BPN Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kebijakan, Hak Milik, Yayasan Yang Berbadan Hukum
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57183
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2017 15:19
Last Modified:12 Oct 2017 15:19

Repository Staff Only: item control page