PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJASAMA AGROFORESTRI ANTARA PERHUTANI DENGAN KELOMPOK TANI DI KABUPATEN BREBES

Fajar , Ariyanto (2015) PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJASAMA AGROFORESTRI ANTARA PERHUTANI DENGAN KELOMPOK TANI DI KABUPATEN BREBES. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
48Kb

Abstract

Tanah merupakan salah satu modal pokok bagi bangsa Indonesia yang merupakan salah satu unsur utama dalam pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagaimana kita ketahui bahwa kebutuhan manusia akan tanah berkedudukan sentral, baik sebagai sumber daya produksi atau sebagai tempat pemukiman . Isi perjanjian kerjasama agroforestri tersebut antara Perum Perhutani dan Kelompok tani mengutarakan bahwa dalam rangka pengelolaan kawasan hutan obyek perjanjian ini untuk sistem agroforestri jenis tanaman hutan pinus dan yang ditanam oleh kelompok tani setempat berupa jenis sayuran, untuk kemudian jenis sayuran yang ditanam oleh kelompok tani tersebut harus dijual kepada Perum Perhutani. Sesuai kenyataan yang ditemui dilapangan, kelompok tani yang telah menanam jenis sayuran di lahan milik Perhutani tidak menjual hasil sayuran kepada Perum Perhutani. Kelompok Tani tidak memenuhi prestasinya dalam hal penjualan jenis sayuran sedangkan pihak Perum Perhutani telah melaksanakan kewajibannya sesuai kesepakatan dalam perjanjian tersebut sehingga pihak kelompok tani telah melakukan ingkar janji dalam pemenuhan prestasi dan dapat dikatakan sebagai tindakan wanprestasi. Berdasarkan hal tersebut diatas penulis berusaha mengkaji dan menganalisanya dengan menggunakan metode socio legal , dengan melakukan wawancara dan mengumpulkan data yang sangat diperlukan dan terkait dengan masalah yang diteliti. Latar belakang terjadinya wanprestasi dalam perjanjian kerjasama agroforestri antara Perhutani dengan kelompok tani berawal dari Pihak kelompok tani menanam jenis tanaman sayuran dengan jarak dibawah 9 meter dengan tanaman pokok kehutanan jenis pinus milik perhutani. Hal ini tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan yaitu jarak tanam diatas 9 meter untuk menghindari kerusakan pada tanaman pokok. Wanprestasi merupakan suatu prestasi yang buruk yaitu salah satu pihak tidak melaksanakan apa yang diperjanjikan. Wanprestasi dapat berupa melaksanakan apa yang diperjanjikanya tetapi tidak sebagaimana dijanjikannya. Pasal 1243 KUH Perdata menyebutkan bahwa debitor dalam hal ini kelompok tani diharuskan untuk membayar ganti kerugiankepada pihak Perhutani. Dalam melakukan penyelesaian wanprestasi pihak Perhutani mengutamakan pendekatan non litigasi dengan cara musyawarah mufakat kepada pihak kelompok tani. Pihak Perhutani juga perlu meningkatkan program komunikasi hukum kepada masyarakat tentang pengertian hak-hak tanahnya dan sejauh mana batas-batas penerapan hak tersebut dapat dilakukan.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Wanprestasi, perjanjian kerjasama agroforestri, Perhutani, Kelompok Tani.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57168
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2017 14:46
Last Modified:12 Oct 2017 14:46

Repository Staff Only: item control page