PELANGGARAN ASAS PERSONALITAS KEISLAMAN DALAM PERKARA PEMBATALAN PERKAWINAN PADA PASANGAN YANG BERALIH AGAMA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 726K/SIP/1976)

ETIKA , RAHMAWATI (2015) PELANGGARAN ASAS PERSONALITAS KEISLAMAN DALAM PERKARA PEMBATALAN PERKAWINAN PADA PASANGAN YANG BERALIH AGAMA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 726K/SIP/1976). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
32Kb

Abstract

Asas personalitas keislaman adalah asas utama yang melekat pada Undang-undang Peradilan Agama yang mempunyai makna bahwa pihak yang tunduk dan dapat ditundukkan kepada kekuasaan di lingkungan Peradilan Agama adalah hanya mereka yang beragama Islam. Dalam Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 726K/SIP/1976, terdapat pengajuan gugatan pembatalan perkawinan oleh salah satu orang tua dari pihak wanita ke Pengadilan Negeri, padahal anaknya telah beralih agama terlebih dahulu (dari agama Katholik ke agama Islam) sebelum menikah, kemudian saat melangsungkan perkawinan menggunakan ketentuan hukum Islam. Ketika terjadi suatu sengketa mengenai perkawinannya seharusnya menjadi kewenangan absolut dari Pengadilan Agama. Namun, Mahkamah Agung dalam putusannya telah menyatakan bahwa perkawinan tersebut batal. Tujuan penulisan Tesis ini yaitu : untuk mengetahui dan menganalisa pelanggaran asas personalitas keislaman dalam perkara pembatalan perkawinan pada pasangan yang beralih agama, untuk mengetahui akibat hukum terhadap pasangan yang beralih agama (Studi pada Putusan MA Nomor : 726K/Sip/1976), serta mengkaji dan menganalisi pertimbangan hakim dalam memutuskan permohonan pembatalan pernikahan pada pasangan yang beralih agama dalam putusan MA Nomor : 726K/Sip/1976. Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif (Doctrinal Research) dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis serta menggunakan teknik analisis data yang dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Hasil dari pembahasan yang terdapat dalam permasalahan yaitu terdapat pelanggaran asas personalitas keislaman dalam perkara pembatalan perkawinan pada putusan Mahkamah Agung Nomor : 726K/Sip/1976 dikarenakan terdapat perbedaan dari sudut pandang kedua lembaga peradilan yaitu Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Akibat hukum yang ditimbulkan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 726K/SIP/1976 perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang beralih agama dinyatakan batal. Serta pertimbangan hakim yang tidak tepat karena dalam memutuskan perkara pembatalan perkawinan pada pasangan yang beralih agama, majelis hakim tidak memberikan keadilan pada pasangan tersebut. Pertimbangan-pertimbangan yang diberikan tidak melihat pada ketentuan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berkaitan berlaku pada saat itu.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Asas Personalitas Perkawinan. Keislaman, viii Beralih Agama, Pembatalan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57166
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2017 14:41
Last Modified:12 Oct 2017 14:41

Repository Staff Only: item control page