AKIBAT HUKUM SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN YANG TIDAK DILANJUTKAN DENGAN PEMBUATAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN

Eka, Sri Sulistyowati (2013) AKIBAT HUKUM SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN YANG TIDAK DILANJUTKAN DENGAN PEMBUATAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Akibat Hukum Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang Tidak Dilanjutkan Dengan Pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan Fokus dalam penelitian ini mengenai surat kuasa membebankan hak tanggungan, yang telah jatuh tempo berdasarkan Pasal 15 ayat 3 dan 4 Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, yang digunakan untuk membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai pelaksanaan pembuatan APHT, apabila jangka waktu SKMHT telah jatuh tempo berdasarkan Pasal 15 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Hak Tanggungan dan perlindungan hukum bagi kreditor, apabila debitor cedera janji sedangkan bukti penguasaan hak atas tanah baru berupa Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris dan dengan spesifikasi penelitian diskriptif analitis.. Melalui sumber data primer diperoleh cara wawancara dengan informan dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan sebagai bahan pelengkap yang berkaitan dengan teori yang ada. Selanjutnya data di analisis dengan analisis kualitatif. Pengikatan hak tanggungan pada praktik pemberian kredit bank sering kali menggunakan SKMHT yang tidak dilanjutkan dengan pembuatan APHT, sehingga pada saat debitor cedera janji atau karena sebab lain SKMHT telah jatuh tempo masa berlakunya, yang mengakibatkan tidak dapat dilanjutkan untuk membuat APHT. Berdasarkan Pasal 15 ayat 6 SKMHT yang telah jatuh tempo maka batal demi hukum, sedangkan untuk perjanjian kredit yang menggunakan Surat Kuasa membebankan Hak Tanggungan, Akta Pemberian Hak Tanggungan dan pendaftaran hak tanggungan maka menurut Pasal 6 Undang-undang Hak tanggungan memberikan hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan melalui pelelangan umum tanpa memerlukan persetujuan lagi dari pemberi Hak Tanggungan dan selanjutnya mengambil pelunasan piutang. Sebaliknya untuk SKMHT yang tidak didaftarkan maka kreditor tidak dapat menikmati ketentuan yang diatur dalam undang-undang hak tanggungan, di antaranya bukan sebagai kreditor preferent, tidak memiliki hak eksekutorial terhadap benda objek agunan. Untuk mengatasinya kreditor dapat melakukan upaya hukum yaitu : mendaftarkan Hak Tanggungan dengan membuat SKMHT baru, Mengajukan permohonan lelang eksekutorial, dan melakukan pembaharuan hutang (novasi) Kata kunci : SKMHT, APHT.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:SKMHT, APHT
Subjects:L Education > LA History of education
K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57163
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2017 15:31
Last Modified:12 Oct 2017 15:31

Repository Staff Only: item control page