KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP NOTARIS KAITANNYA DENGAN AKTA YANG DIBUATNYA

Eriyanto, Eriyanto (2015) KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP NOTARIS KAITANNYA DENGAN AKTA YANG DIBUATNYA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
51Kb

Abstract

Pertanggungjawaban Notaris dalam bidang pidana dan aspek praktik peradilan pada hakekatnya meliputi 3 (tiga) pertanggungjawaban yaitu selaku terdakwa, pertanggungjawaban selaku saksi, dan pertanggungjawaban sebagai tenaga ahli dalam hal keterangan ahli yaitu seputar tentang kerahasiaan suatu akta yang tidak mungkin diungkapkan dalam persidangan maka lebih baik Notaris minta dibebaskan pemberian keterangan seputar kerahasiaan akta tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 170 KUHAP. Permasalahan yang diajukan yaitu bagaimana penerapan asas kerahasiaan dan pelaksanaan proses penyidikan terhadap Notaris sebagai saksi dalam tindak pidana dalam kaitannya dengan akta yang dibuatnya dan bagaimana konsep perlindungan hukum terhadap Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terhadap penerapan asas kerahasiaan atas akta yang dibuatnya dterkait dengan proses penyidikan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan socio-legal research, dengan diskriptif analisis dengan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta sosial untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan atas permasalahan yang timbul dalam gejala yang terjadi dalam proses penyidikan terhadap Notaris sebagai saksi. Hasil penelitian ini adalah penerapan asas kerahasiaan yang diterapkan Notaris atas akta yang dibuatnya dalam kaitannya dengan proses penyidikan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) huruf f, pada faktanya Notaris belum mendapatkan perlindungan hukum. Proses penyidikan terhadap saksi tidak transparan karena UUJN, Kode Etik dan KUHAP menganut proses penyidikan yang tertutup, sehingga proses penyidikan tanpa pendampingan, sering terjadi penyalahgunaan untuk menekan dan memojokan saksi, bahkan menggiring saksi kearah yang diinginkan penyidik. Penyebab utama dari penyimpangan penyidikan karena ketentuan hukum yang tidak tegas dalam UUJN, Kode Etik dan KUHAP dalam proses pendampingan, keterbukaan penyidikan tidak diperbolehkan oleh KUHAP namun hal tersebut perlu ada solusi atas penyimpangan yang terjadi dalam penyidikan. Saran dari penelitian ini adalah Pemerintah sebagai pengambil kebijakan hukum harus melakukan rule breaking (kebaruan hukum) terhadap KUHAP, untuk menerapkan asas terbuka terbatas dalam proses penyidikan agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses penyidikan dan segera membuat aturan pelaksanaan UUJN terkait dengan pembentukan Dewan Kehormatan Notaris.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Notaris, Penyidikan.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57158
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2017 14:22
Last Modified:12 Oct 2017 14:22

Repository Staff Only: item control page