EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PIDANA PENJARA JANGKA PENDEK TERHADAP ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo)

Thadeus Leonardo Awang Asandi, SH 11010115410091, T.L. (2017) EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PIDANA PENJARA JANGKA PENDEK TERHADAP ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Microsoft Word
1264Kb

Abstract

ABSTRAK Meningkatnya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku anak, atau dengan kata lain meningkatnya kenakalan anak yang mengarah pada tindakan kriminal, mendorong untuk memberikan perhatian dalam proses penanggulangannya. Pemberian sanksi/hukuman terhadap anak yang terbukti melakukan tindak pidana juga memerlukan perhatian yang serius, sanksi yang diterima oleh seorang anak dirasakan memberatkan dan berdampak negatif terhadap perkembangan jiwanya. Perlakuan terhadap anak yang melakukan tindak pidana tidak semata-mata membalas perbuatan yang dilakukan tetapi juga untuk mensejahterakan atau memperbaiki anak tersebut. Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana harus tetap terjamin karena perlindungan anak ditujukan pada segala kegiatan untuk menjaga agar anak dapat tumbuh dengan wajar, secara lahir dan bathin serta bebas dari segala bentuk ancaman, hambatan dan gangguan terhadap perkembangan anak. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana kebijakan formulasi pelaksanaan pidana penjara jangka pendek bagi anak di Lembaga Pemasyarakatan?; 2) Bagaimana efektifitas pelaksanaan pidana penjara pendek bagi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan socio legal yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil yang didapat dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan formulasi pidana penjara jangka pendek diatur dalam instrumen hukum internasional yakni International Covenant on Civil and Political Rights,Standar Minimum Rules for The Administration of Juvenile Justice, United Nations Rules for The Protection of Juveniles Deprived of Their Liberty. Selain itu, instrumen hukum nasional pun telah mengatur pengenaan pidana penjara jangka pendek terhadap anak sebagimana termaktub dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pelaksanaan pidana penjara pendek terhadap anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo berdasarkan teori efektifitas telah efektif dalam memberikan pembinaan dengan ukuran kefektifan baik secara pencapaian tujuan, Integrasi dan Adaptasi. Kesimpulan yang didapat bahwa Pelaksanan pidana penjara jangka pendek dalam prakteknya terdapat kekurangan namun pada intinya tujuan yang dicapai sebagaimana yang telah didapatkan penulis di lokasi penelitian dalam pemberian pembinaan cukup efektif. Tahap integrasi terlihat jelas dimana pihak Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga Pembinaan lainnya termasuk Organisasi Masyarakat /LSM untuk mengawasi maupun membahas mengenai pembinaan yang terbaik bagi anak-anak dalam pelaksanaannya sehingga kelak dapat diterima oleh masyarakat mana saja. Kata Kunci :Efektifitas, Pidana Jangka Pendek dan Lembaga Pemasyarakatan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > KD England and Wales
K Law > KF United States Federal Law
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:57127
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2017 13:26
Last Modified:12 Oct 2017 13:26

Repository Staff Only: item control page