Kedudukan Ahli Waris Pengganti Menurut Hukum Kewarisan Islam (Studi Kasus : Salinan Penetapan Pengadilan Agama Depok tentang Ahli Waris Alm. Soejitno Tardjo No.0171/Pdt.P/Pengadilan Agama Depok)

Dita , Perwitasari (2013) Kedudukan Ahli Waris Pengganti Menurut Hukum Kewarisan Islam (Studi Kasus : Salinan Penetapan Pengadilan Agama Depok tentang Ahli Waris Alm. Soejitno Tardjo No.0171/Pdt.P/Pengadilan Agama Depok). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK “Kedudukan Ahli Waris Pengganti Menurut Hukum Kewarisan Islam (Studi Kasus : Salinan Penetapan Pengadilan Agama Depok tentang Ahli Waris Alm. Soejitno Tardjo No.0171/Pdt.P/Pengadilan Agama Depok)” Hukum kewarisan Islam mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Dimana pada perkembangannya tersebut dikenal istilah ahli waris pengganti. Ahli waris pengganti muncul bertujuan untuk memperoleh rasa adil bagi para ahli waris. Ahli waris pengganti adalah ahli waris yang memperoleh hak waris dikarenakan menggantikan kedudukan orang tuanya yang telah meninggal dunia terlebih dahulu. Oleh sebab itu ahli waris pengganti dirasa merupakan suatu hal yang adil bagi ahli waris jika ia menggantikan kedudukan orang tuanya yang meninggal dunia terlebih dahulu untuk mendapatkan haknya yakni harta waris yang bersangkutan. Permasalahan yang timbul dengan adanya ahli waris pengganti adalah 1. Bagaimana kedudukan ahli waris pengganti dalam hukum kewarisan Islam. 2. Bagaimana pembagian waris ahli waris pengganti didasarkan Salinan Penetapan Pengadilan Agama Depok tentang Ahli Waris Alm. Soejitno Tardjo No.0171/Pdt.P/Pengadilan Agama Depok. Dalam menjawab permasalahan di atas, maka penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek, yaitu aspek teori, sejarah, filosofi, perbandingan, struktur dan komposisi, lingkup dan materi, konsistensi, penjelasan umum dan pasal demi pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu undang-undang, serta bahasa hukum yang digunakan, tetapi tidak mengkaji aspek terapan atau implementasi. Pembahasan yang lebih mendalam mengenai, ahli waris pengganti dalam hukum kewarisan Islam. Istilah ahli waris pengganti dalam Al-Quran disebut dengan mawali yang didasarkan penyebutannya dalam Al-Quran Surat An-Nisa Ayat 33, artinya Al-Quran pun mengakui dan dijelaskan walaupun tidak secara jelas didalamnya bahwasanya terdapat ahli waris, yang disebut dengan ahli waris penganti. Dalam Kompilasi Hukum Islam pun telah disebutkan pada Pasal 185 ayat 1, dimana pada dasarnya istilah ahli waris pengganti sama dengan mawali yang terdapat dalam Al-Quran. Sehingga permohonan penetapan yang diajukan untuk menetapkan ahli waris pengganti pun dikabulkan oleh pengadilan agama, karena dirasa telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan memiliki dasar hukum yang kuat. Kata Kunci: ahli waris pengganti, hukum kewarisan Islam, salinan penetapan pengadilan agama

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:ahli waris pengganti, hukum kewarisan Islam, salinan penetapan pengadilan agama
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57119
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2017 13:33
Last Modified:12 Oct 2017 13:33

Repository Staff Only: item control page