Pelaksanaan Pemberian Kompensasi atas Employee Invention oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah (Studi Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian)

Ayu Wulansari Raharningtyas M., S.H. NIM. 11010115410002, Wulansari (2017) Pelaksanaan Pemberian Kompensasi atas Employee Invention oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah (Studi Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Microsoft Word
1001Kb

Abstract

ABSTRAK Ayu Wulansari Raharningtyas Marditia, 11010115410002. Pelaksanaa n Pemberian Kompensasi atas Employee Invention oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah (Studi Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian)(dibimbing oleh Dr. Kholis Roisah, SH. Mhum) Undang -undang paten telah dilakukan perubahan yang keempat pada Tahun 2016. Perubahan pada hukum paten salah satunya yaitu pengaturan mengenai pengaturan employee invention. Terdapat pembedaan subyek employee invention menjadi Inventor yang bekerja pada perusahaan yang diatur pada Pasal 12 dan Inventor ASN yang bekerja pada instansi pemerintah, diatur pada Pasal 13.Pengaturan employee invention pada Pasal 13 tentang Inventor ASN, lebih menekankan terhadap proses komersialisasi hasil invensi dari Inventor ASN oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) di instansi pemerintah. Proses komersialisasi dilakukan oleh Balitbang melalui proses lisensi. Setelah suatu invensi bisa berhasil dikomersialisasi maka seorang inventor berhak mendapat kompensasi yang berasal dari royalti perjanjian lisensi. Pelaksanaan Penelitian ini bertujuan untuk pertama, menggali relitas dan menganalisis upaya dan tahap-tahap Balitbang, dalam proses meng-komersialisasikan hasil invensi dan menguak kendala apa saja yang terjadi dalam proses komersialisasi. Kedua, mengukapkan realitas dan menganalisis bagaimana proses pemberian kompensasi kepada Inventor ASN yang invensinya berhasil komersial. Penelitian ini dilaksanakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian. Metode penelitian menggunakan pedekatan socio legal research. Pengumumpulan data melalui wawancara dan pengamatan. Analisis data menggunakan model interaktif. Sedangkan pemeriksaan keabsahan data melalui ketekunan pengamatan dan triangulasi. Hasil penelitian, ditemukan bahwa setiap kemeterian memiliki metode komersialisasi terhadap invensi inventonya-nya berbeda-beda. Perbedaan dalam metode komersialisasi berefek dalam keberhasilan Balitbang mengkomersialkan sebuah invensi. Proses komersialisasi yang dilakukan oleh Balitbang adalah proses pendaftaran hak kekayaan intelektual, proses promosi, proses seleksi calon mitra, proses mediasi, proses penyusunan naskah perjanjian, proses penandatangan perjanjian lisensi, proses verifikasi, proses pembiayaan. Selanjutnya upaya melindungi hak ekonomi dari Inventor ASN, Balitbang memberikan kompensasi hasil royalti kepada Inventor ASN yang invensinya berhasil komersial. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa kendala dalam proses komersialisasi invensi, baik itu kendala dari pihak Balitbang maupun dari pihak Inventor ASN. Kendala yang timbul dari proses komersialisasi yang berdampak para Inventor ASN tidak bisa menerima kompensasi dari invensi tersebut bilamana tidak berhasilnya invensi tersebut tidak mampu dikomersialisasikan. Kata kunci: employee invention, Balitbang, dan Kompensasi

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > KD England and Wales
K Law > KF United States Federal Law
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:57107
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2017 10:12
Last Modified:12 Oct 2017 10:12

Repository Staff Only: item control page