Pengentasan Kemiskinan Melalui Hukum Sebagai Sarana Pemberdayaan CSR (Corporate Social Responsibility) Dalam Kegiatan Pertambangan Emas Di Tapanuli Selatan

Erwin Syahputra, S.H. NIM. 11010115410095, Syahputra (2017) Pengentasan Kemiskinan Melalui Hukum Sebagai Sarana Pemberdayaan CSR (Corporate Social Responsibility) Dalam Kegiatan Pertambangan Emas Di Tapanuli Selatan. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Microsoft Word
421Kb

Abstract

ABSTRAK Kehadiran perusahaan pertambangan emas banyak memberikan sumbangan ekonomi terhadap daerah Tapanuli Selatan. Sumbangan tersebut adalah keterlibatan masyarakat menjadi tenaga kerja yang terbuka lebar sebagai akibat kehadiran tambang emas serta berbagai peluang usaha yang terbuka lebar sebagai akibat peranan kehadiran tambang emas tersebut. Selain berperan terhadap ekonomi masyarakat, pertambangan tersebut juga memberikan dampak sosial terhadap masyarakat, seperti interaksi sosial adanya pendatang baru. Rumusan masalah yang diajukan : dampak sosial ekonomi bagi masyarakat dengan adanya hukum sebagai sarana pemberdayaan CSR dalam kegiatan pertambangan emas di Tapanuli Selatan, implementasi pengentasan kemiskinan berdasarkan hukum melalui sarana pemberdayaan CSR dalam kegiatan pertambangan emas di Tapanuli Selatan, serta strategi yang ideal untuk mengentaskan kemiskinan melalui hukum sebagai sarana pemberdayaan CSR dalam kegiatan pertambangan emas di Tapanuli Selatan. Metode penelitian dalam penulisan tesis ini adalah metode socio-legal research, dalam penelitian ini ada tahapan implementasi atau penerapan hukum di lapangan (law in action). Spesifikasi pada penelitian ini ialah deskriptif analitis artinya hasil penelitian ini berusaha untuk menggambarkan secara menyeluruh/mendalam tentang suatu keadaan atau gejala yang diteliti. Hasil studi ini menunjukkan bahwa : Penerapan CSR perusahaan melibatkan masyarakat sekitar, baik sebagai subyek maupun objek program. Masyarakatlah yang paling merasakan dampak dari berbagai aktivitas produksi yang dilakukan dan dampak tersebut terjadi terutama dampak sosial, ekonomi, budaya dan juga lingkungan hidup; PT. Agincourt Resources dalam mengimplementasikan program Corporate Social Responsibility di Kecamatan Batang Toru menerapkan konsep melibatkan tanggungjawab kemitraan antara pemerintah, lembaga, sumberdaya komunitas, juga komunitas lokal (setempat). Kemitraan tersebut merupakan tanggungjawab bersama secara sosial antara stakeholders dalam pengentasan kemiskinan. Program yang dijalankan oleh PT. Agincourt Resources diklasifikasikan ke dalam beberapa bidang, yakni : bidang kesehatan, bidang pendidikan dan pelatihan, bidang infrastruktur, bidang pengembangan usaha lokal, dan bidang hubungan masyarakat; Dalam rangka program pengentasan kemiskinan, perusahaan turut mengambil peran sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, Selain itu, perusahaan harus memiliki strategi jangka pendek, menengah dan panjang dalam pengelolaan pertambangan agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap masyarakat setempat dan menangani isu-isu sosial yang terdapat dalam masyarakat, dengan menerapkan pendekatan strategic SCR. Dari segi pemerintah, proses regulasi yang menyangkut kewajiban CSR perlu memenuhi pembuatan peraturan yang terbuka dan akuntabel. Kata Kunci : Pengentasan Kemiskinan, Hukum Sebagai Sarana Pemberdaya CSR, Corporate Social Responsibility, Pertambangan Emas.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > KD England and Wales
K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:57098
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2017 09:38
Last Modified:12 Oct 2017 09:38

Repository Staff Only: item control page