TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MEREK YANG BERINDIKASI GENERIK (STUDI PADA PEMBERIAN HAK MEREK TERHADAP PRODUK MENDOAN DI BANYUMAS, JAWA TENGAH OLEH DITJEN HKI)

Ardy Edward Purba, S.H. 11010115410089, Edward (2017) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MEREK YANG BERINDIKASI GENERIK (STUDI PADA PEMBERIAN HAK MEREK TERHADAP PRODUK MENDOAN DI BANYUMAS, JAWA TENGAH OLEH DITJEN HKI). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Archive (ZIP)
310b

Abstract

ABSTRAK Merek dalam kegiatan perdagangan berfungsi untuk membedakan jenis produk perusahaan yang satu dengan jenis produk perusahaan yang lainnya. Merek yang berindikasi generik dapat dikatagorikan sebagai merek yang tidak dapat didaftarkan menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek yang berindikasi generik yaitu merek yang memiliki ikatan atau telah diketahui oleh masyarakat umum atau bisa dikatakan merek dengan kepemilikan umum. Kata mendoan sudah diketahui secara umum oleh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Banyumas, Jawa Tengah, sebagai produk tempe goreng yang di lapisi oleh tepung. Merek mendoan didaftarkan oleh Fudji Wong sebagai kripik tempe. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif,dengan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Peneliti juga melakukan penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan dengan mempelajari dan menelaah buku-buku atau literatur yang berhubungan dengan penelitian. Hasil yang diperoleh Penulis dari penulisan ini antara lain : (1) Kriteria merek yang berindikasi generik yaitu merek yang bersifat secara umum, merek yang bersifat sugestif, dan merek yang bersifat deskriptif, sehingga merek mendoan termasuk dalam kriteria merek generik yang bersifat deskriptif mendoan termasuk merek generik yang bersifat deskriptif yang telah diketahui oleh masyarakat pada umumnya atau milik umum dan merek mendoan merupakan merek yang tidak dapat didaftarkan. (2) Pengaturan hukum bagi merek mendoan tetdaftar adalah dilakukan penghapusan merek mendoan yang diajukan suatu komunitas yang mengakui merek tersebut merupakan merek generik atau dapat juga dilakukan pengajuan gugatan pembatalan merek di Pengadilan Niaga oleh pihak yang berkepentingan. Saran kepada Kepada Pemerintah perlu dilakukan pendataan terhadap merek-merek yang berindikasi generik, karena tiap daerah yang ada di Indonesia memiliki bahasa maupun budaya yang berbeda, yang mana produk-produk tradisional atau makanan khas setiap daerah yang telah diakui oleh masayarakt setempat merupakan milik bersama atau milik umum ( generik), sehingga harus terdaftar sebagai merek-merek yang tidak dapat didaftarkan kerena merupakan merek generik. Hal ini mencegah untuk tidak terjadi terdaftarnya merek yang berindikasi generik. Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual;Merek; Merek Mendoan;Merek Generik.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > KD England and Wales
K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:57092
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2017 09:22
Last Modified:12 Oct 2017 09:22

Repository Staff Only: item control page