PERLINDUNGAN BAGI NASABAH/INVESTOR DALAM TRANSAKSIFOREX ONLINE TRADINGPADA PERUSAHAAN PIALANG BERJANGKA

Angga , Prisma Jelita (2015) PERLINDUNGAN BAGI NASABAH/INVESTOR DALAM TRANSAKSIFOREX ONLINE TRADINGPADA PERUSAHAAN PIALANG BERJANGKA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
51Kb

Abstract

Trading Forex di Indonesia mulai sejak dekade 90-an. Investasi melalui forex online trading memiliki banyak kelebihan, karena transaksi bisa dilakukan selama 24 jam, dan modal awal yang diperlukan relative kecil dibandingkan bisnis lain dengan potensi penghasilan tak terbatas. Forex online trading termasuk future trading, merupakan investasi derivatif (turunan) dari produk investasi saham dan sejenisnya yang tergolong dalam perdagangan pada bursa berjangka yang diawali oleh perdagangan komoditi dan index. Forex online trading ini memiliki regulasi sendiri di Indonesia karena sudah bukan lagi menjadi jenis dalam investasi sekuritas yang mana regulasi dan pengawasannya dilakukan oleh badan tersendiri. Badan yang mengawasi kegiatan investasi forex online trading ini adalah: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti), Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Jakarta Futures Exchange (JFX), Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah, Bagaimana perlindungan bagi nasabah/investor dalam transaksi forex online trading pada perusahaan pialang berjangka?. Bagaimana akibat hukum apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi dalam transaksi forex online trading pada perusahaan pialang berjangka? Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang mempergunakan data sekunder yang dimulai dengan analisis terhadap permasalahan hukum baik yang berasal dari literature maupun perundang-undangan. dengan menggunakan pendekatan kualitatif dalam analisis data. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh hasil sebagai berikut: Bertransaksi menggunakan online trading berarti melakukan jual dan beli, memasang order jual dan beli sendiri, menggunakan fitur online trading yang disediakan oleh sekuritas. Kelebihan bertransaksi menggunakan online trading ini adalah hemat waktu. Perlindungan hukum bagi nasabah/investor dalam transaksi forex online trading pada perusahaan pialang berjangka diatur dalam peraturan perundang-undangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti), dan melalui Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, serta melalui Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyelesaian perselisihan antara pihak investor dengan ixpihak perusahaan Pialang Berjangka diselesaikan secara musyawarah, dan melalui mediasi, arbitrase, atau melalui pengadilan.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Trading Hukum, Investor, Forex Online
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57063
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:11 Oct 2017 16:10
Last Modified:11 Oct 2017 16:10

Repository Staff Only: item control page