KEBIJAKAN PENINDAKAN ATAS TANAH TERLANTAR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH (Studi Kasus Sengketa PT SAWIT JAMBI LESTARI dan Masyarakat Rantau Gedang Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari Jambi)

ANGGA , FICESTRA PULUNGAN (2015) KEBIJAKAN PENINDAKAN ATAS TANAH TERLANTAR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH (Studi Kasus Sengketa PT SAWIT JAMBI LESTARI dan Masyarakat Rantau Gedang Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari Jambi). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
43Kb

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang kebijakan yang di berikan pemerintah mengenai HGU. Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar Dalam Rangka Penatagunaan Tanah di Desa Rantau Gedang Mersam Jambi. Ada dua permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu kebijakan yang di berikan pemerintah tentang Hak Guna Usaha serta pendayagunaan tanah terlantar di desa Rantau Gedang Mersam Jambi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sociolegal dan lebih kepada pendekatan objek yang di kaji, yang menggunakan pendekatan perundang- undangan dan konseptual. Bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini berasal dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum maupun informasi penunjang lainnya yang telah terkumpul terlebih dahulu dilakukan deskripsi dengan menguraikan proposisi-proposisi hukum kemudian diinterpretasikan untuk selanjutnya disistimatisasi, dievaluasi untuk kemudian diberikan argumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan penertiban tanah terlantar merupakan kewenangan Pemerintah daerah maupun Pusat, dimana BPN selaku pengawas bidang pertanahan yang mana kewenangan tersebut telah diterima dari Presiden, Presiden mendelegasikan kewenangannya kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk melakukan penertiban tanah terlantar sesuai dengan ketentuan Pasal 17 PP No.11 Tahun 2010. Dalam pelaksanaan penertiban, dibentuk Panitia C yang berwenang melakukan identifikasi dan penelitian tanah terindikasi terlantar. Mekanisme penertiban tanah terlantar dilakukan melalui tahapan-tahapan yaitu inventarisasi tanah terindikasi terlantar, identifikasi dan penelitian tanah terindikasi terlantar, peringatan terhadap pemegang hak, penetapan tanah terlantar. tanah-tanah terlantar didayagunakan untuk kepentingan masyarakat melalui reforma agraria, program strategis negara dan cadangan umum negara harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kebijakan, Penindakan Tanah Terlantar,Sengketa.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57059
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:11 Oct 2017 15:20
Last Modified:11 Oct 2017 15:20

Repository Staff Only: item control page