MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA PENGHAPUSAN MEREK TERDAFTAR (Studi Kasus Sengketa Merek SEHATT)

MEISKE HANINDITA, S.H., MH (2014) MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA PENGHAPUSAN MEREK TERDAFTAR (Studi Kasus Sengketa Merek SEHATT). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Tesis ini dengan judul “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Penghapusan Merek Terdaftar” (Studi Kasus Sengketa Merek SEHATT) dengan latar belakang adanya sengketa merek terdaftar antara merek SEHAT milik PT. Sinar Antjol dengan merek SEHATT milik Suryadi Rusli dengan dasar gugatan adanya itikad tidak baik dari merek SEHATT dan sejak pendaftarannya, merek SEHATT tidak pernah digunakan dalam kegiatan produksi dan perdagangan, kemudian berdasarkan alasan tersebut diajukan gugatan penghapusan Merek terdaftar dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa penghapusan merek terdaftar antara merek SEHAT milik PT.Sinar Antjol dengan merek SEHATT milik Suryadi Rusli dan bagaimana penerapan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang No.15 Tahun 2001 tentang merek terdaftar antara merek SEHAT dengan merek SEHATT dalam putusan MA No. 026/K/N/HaKI/2003. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang cara penyelesaian sengketa penghapusan merek terdaftar antara merek SEHAT milik PT. Sinar Antjol dengan merek SEHATT milik Suryadi Rusli dan untuk mengkaji penerapan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek pada sengketa penghapusan pendaftaran merek antara merek SEHAT dengan merek SEHATT dalam putusan MA No. 026/K/N/HaKI/2003. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian diskriptif analitik. Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 026/K/N/HaKI/2003, perundang-undangan merek yang berlaku di Indonesia, buku-buku dan literatur serta artikel-artikel tentang merek. Data-data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan. Selanjutnya data-data tersebut dianalisa dengan analisa kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Mekanisme penyelesaian sengketa penghapusan merek terdaftar dilakukan melalui gugatan di pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat 2 (a) dan (b) Undang-Undang No.15 tahun 2001 oleh PT. Sinar Antjol sebagai pihak Penggugat, terhadap putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 32/Merek/2003/P.N.Niaga.Jkt.Pst. yang menolak gugatan penghapusan merek SEHATT tersebut, PT.Sinar Antjol mengajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung RI. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hakim yang memeriksa di tingkat Kasasi, dalam Putusan MA No. 026/K/N/HaKI/2003 hakim mengabulkan Kasasi dari pemohon Kasasi PT. Sinar Antjol yang menyatakan bahwa Merek SEHATT daftar No. 393908 untuk barang kelas 3 tidak pernah dipergunakan selama 3 tahun berturut-turut dan menyatakan menghapus Merek SEHATT dari daftar umum merek. Penerapan ketentuan penghapusan pedaftaran merek yang diatur pada undang-undang No.15 Tahun 2001 oleh majelis hakim dalam putusan MA No.026/K/N/HaKI/2003 dalam sengketa merek SEHATT; Pertama, alasan tentang merek terdaftar yang tidak digunakan produksi dan perdagangan selama lebih dari tiga tahun berturut-turut (non use), kedua;adanya unsur itikad tidak baik (bad faith) dan yang ketiga adalah mengenai merek SEHATT tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Kata kunci : Gugatan Penghapusan Pendaftaran Merek

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > KD England and Wales
K Law > KF United States Federal Law
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:57054
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2017 09:04
Last Modified:12 Oct 2017 09:04

Repository Staff Only: item control page