PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LESSOR AKIBAT KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS. (StudiPada PT. Metro Batavia Air)

ANDHY , FAUZI BARASA (2015) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LESSOR AKIBAT KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS. (StudiPada PT. Metro Batavia Air). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
51Kb

Abstract

Pengajuan pailit merupakan salah satu langkah cepat Kreditor untuk meminta pelunasan utang terhadap Debitor. Proses permohonan sesuai syarat essensial Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Setelah putusan diucapkan, Kurator mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit, untuk membayar hak para Kreditor yang seharusnya mereka peroleh sesuai dengan tingkat urutan tuntutan mereka tetapi Debitor mengalihkan aset perusahaan sebelum pailit diputuskan. Sehingga harta pailit berkurang yang mengakibatkan hutang lessor tidak terbayar. Permasalahannya adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap lessor akibat kepailitan Perseroan Terbatas? ; Bagaimana akibat hukum terhadap lessor pada kepailitan? Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu metode penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan data primer dan menemukan kebenaran dengan menggunakan metode berpikir induktif dan kriterium kebenaran koresponden serta fakta yang digunakan untuk melakukan proses induksi dan pengujian kebenaran secara wawancara, dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa: Hakim Pengadilan Niaga dalam perkara kepailitan PT. Metro Batavia Air yang hanya mengacu pada ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) UUK-PKPU, tanpa mempertimbangkan Undang-Undang Perseroan Terbatas dalam Pasal 104 ayat (4) huruf d sebagai bentuk upaya hukum Debitor dalam melakukan pencegahan kepailitan sebagai perlindungan hukum terhadap lessor sebagai Kreditor Konkuren terhadap kepailitan. Dan Debitor telah mengalihkan boedel pailit sebelum diputusnya putusan pailit oleh Pengadilan Niaga sehingga merugikan pihak Lessor sebagai Kreditor Konkuren yang tidak terbayarnya hutang akibat besarnya hutang Debitor dibandingkan aset perusahaan yang ada. Menurut penulis, Sebelum Hakim dalam memutus perkara permohonan pernyataan pailit harus meninjau pencabutan permohonan pailit sebagai bentuk perdamaian demi kelangsungan usaha PerseroanTerbatas dan tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah yang mengakibatkan lessor sebagai Kreditor Konkuren dirugikan akibat perbuatan hukum tersebut

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, lessor, kepailitan dan Perseroan Terbatas.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57040
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:11 Oct 2017 09:11
Last Modified:11 Oct 2017 09:11

Repository Staff Only: item control page