PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI KANTOR PERTANAHAN

Husnal Faizah Alyaminy, Alyaminy (2014) PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI KANTOR PERTANAHAN. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI KANTOR PERTANAHAN Penerbitan sertipikat, sering kali muncul gugatan dari pihak yang dirugikan. Hal ini disebabkan karena Kantor Pertanahan khususnya, dalam melaksanakan pendaftaran tanah sering kali tidak cermat dan hati-hati. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengkaji penerapan prinsip kehati-hatian dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah di Kantor Pertanahan dan akibat hukumnya apabila tidak diterapkan prinsip kehati-hatian oleh Kantor Pertanahan sehingga muncul sertipikat yang cacat hukum administratif. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif, sumber dan jenis data menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan (library research), data dianalisis secara kualitatif dan preskriptif. Hasil penelitian adalah penerapan prinsip kehati-hatian dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah oleh Kantor Pertanahan adalah dalam pelaksanaan pendaftaran tanah masih belum dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum sehingga sering kali muncul gugatan dari pihak yang dirugikan terkait dengan penerbitan sertipikat, terbukti dengan masih banyaknya gugatan yang masuk di Kepaniteraan Pegadilan Tata Usaha Negara Mataram, seperti contoh kasus Putusan Nomor 52/G/2010/PTUN. MTR dan Putusan Nomor 30/G/2011/PTUN.MTR, selain itu tidak adanya itikad baik dari pemohon dalam hal penunjukan lokasi, batas-batas tanah maupun luas tanahnya. Akibat hukumnya dapat dimohonkan pembatalan terhadap sertipikat ke Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram dan kewajiban dari kepala Kantor Pertanahan untuk meneruskan permohonan pembatalan yang telah memenuhi persyaratan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional yang disertai dengan hasil kajian yang telah dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan yang bersangkutan sehingga dapat dikeluarkan Surat Keputusan Pembatalan Sertipikat Hak atas Tanah. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa penerapan prinsip kehatihatian dalam penerbitan sertipikat oleh Kantor Pertanahan contoh Kantor Pertanahan Mataram dan Lombok Barat belum sepenuhnya diterapkan sehingga masih banyaknya gugatan dari pihak yang dirugikan. Dan akibat hukumya adalah pemegang hak dapat mengajukan permohonan pembatalan apabila sertipikat yang diterbitkan tersebut cacat hukum administratif. Saran dalam penelitian ini hendaknya sanksi administratif diatur lebih tegas. Kata Kunci: Penerapan Prinsip Kehati-hatian, Penerbitan Sertipikat Hak atas Tanah, Kantor Pertanahan

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Penerapan Prinsip Kehati-hatian, Penerbitan Sertipikat Hak atas Tanah, Kantor Pertanahan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57036
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:11 Oct 2017 15:12
Last Modified:11 Oct 2017 15:12

Repository Staff Only: item control page