AKIBAT HUKUM PENERAPAN PEMBUKTIAN SEDERHANA PADA KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS

Hizkia Daud Yonatan Rasu S.H, Daud (2014) AKIBAT HUKUM PENERAPAN PEMBUKTIAN SEDERHANA PADA KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK AKIBAT HUKUM PENERAPAN PEMBUKTIAN SEDERHANA PADA KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS Penerapan pembuktian sederhana pada kepailitan perseroan terbatas berdasarkan Pasal 2 (ayat 1) Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan yaitu adanya 2 atau lebih kreditor dan memiliki minimal satu utang yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih menimbulkan akibat hukum terhadap Perseroan Terbatas. Sebagai badan hukum, Perseroan Terbatas mempunyai organ yang menjalankan usahanya. Aset Perseroan Terbatas dimiliki oleh badan hukum dan tidak ada hubungan dengan harta pribadi organ perseroan terbatas tersebut. Kelalaian dalam melaksanakan tugas mengakibatkan direksi dan komisaris menanggung renteng sebagai akibat kerugian yang dialami Perseroan Terbatas. Dalam kepailitan Perseroan terbatas, tidak cukup dengan penerapan pembuktian sederhana saja, seyogianya memperhatikan laporan keuangan dan aset yang dimiliki oleh perseroan terbatas tersebut. Tujuan penelitian yang diajukan adalah akibat hukum penerapan pembuktian sederhana pada kepailitan Perseroan Terbatas dan cara lain selain penerapan pembuktian sederhana pada kepailitan perseroan terbatas. Penelitian ini dengan metode pendekatan yuridis normatif, bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian dari penulis tentang Akibat hukum terhadap Perseroan terbatas dengan adanya penerapan pembuktian sederhana pada kepailitan maka Kedudukan hukum Direksi dan Komisaris selaku organ perseroan yang pailit, pada beberapa perusahaan besar (contoh PT.Telkomsel), masih tetap eksis dan tetap dapat melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama perseroan. Kepailitan tidak mengakibatkan status badan hukum suatu perseroan terbatas menjadi bubar sepanjang perseroan belum dilikuidasi akibat dari insolvensi keadaan harta pailit Perseroan. Cara lain yang dapat ditempuh selain dengan penerapan pembuktian sederhana yaitu dengan melihat laporan keuangan dan aset dari perseroan terbatas Tujuannya untuk mencegah Kerugian dengan menciptakan Perlindungan hukum lebih kepada perseroan terbatas itu sendiri. Kata Kunci: Akibat Hukum, Penerapan pembuktian sederhana Perseroan Terbatas, Pailit

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Akibat Hukum, Penerapan pembuktian sederhana Perseroan Terbatas, Pailit
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57035
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:11 Oct 2017 08:58
Last Modified:11 Oct 2017 08:58

Repository Staff Only: item control page