KEDUDUKAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN KERJASAMA DAGANG ANTARA PT. KRAMA YUDHA TIGA BERLIAN MOTORS DALAM PENJUALAN MOBIL MITSUBISHI DENGAN PT. WICAKSANA BERLIAN MOTOR SEBAGAI SALAH SATU DEALER RESMI DI KOTA BANDUNG

Agus , Dwi Hermawan (2015) KEDUDUKAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN KERJASAMA DAGANG ANTARA PT. KRAMA YUDHA TIGA BERLIAN MOTORS DALAM PENJUALAN MOBIL MITSUBISHI DENGAN PT. WICAKSANA BERLIAN MOTOR SEBAGAI SALAH SATU DEALER RESMI DI KOTA BANDUNG. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
40Kb

Abstract

Hubungan bisnis dalam pelaksanaannya tentunya di dasarkan pada suatu perjanjian atau kontrak. Perjanjian atau kontrak merupakan serangkaian kesepakatan yang dibuat oleh para pihak untuk saling mengikatkan diri. Dalam lapangan kehidupan sehari-hari seringkali dipergunakan istilah perjanjian, meskipun hanya dibuat secara lisan saja. Tetapi di dalam dunia usaha, perjanjian adalah suatu hal yang sangat penting karena menyangkut bidang usaha yang digeluti. Mengingat akan hal tersebut dalam hukum perjanjian merupakan suatu bentuk manifestasi adanya kepastian hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek perjanjian jual beli kendaraan roda empat antara PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors dengan PT.Wicaksana Berlian Motor di Kota Bandung?, dan bagaimana penyelesaian perselisihan apabila dalam perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak tidak memenuhi kewajibannya terjadi wanprestasi? Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, jenis dan sumber data yaitu data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan studi pustaka, teknik analisis data yaitu analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors dengan PT. Wicaksana Berlian Motor telah memenuhi syarat sahnya perjanjian yang termuat dalam Pasal 1320 KUH Perdata, baik itu syarat subjektif berupa kesepakatan dan kecakapan serta syarat objektif berupa suatu hal tertentu dan sebab yang halal. Berdasarkan tiga nilai dasar hukum yang dikemukakan oleh Gustav Radbruch, tidak adanya ketentuan harga dalam perjanjian sebagai syarat objektif (suatu hal tertentu) dan merupakan unsur essensial dari perjanjian digantikan dengan nilai plafond sebagai acuan pembelian suku cadang dalam satu bulan tidak menghilangkan nilai kemanfaatan dari maksud dan tujuan yang ingin dicapai dari perjanjian kerjasama ini sehingga tidak dapat dijadikan alasan bahwa perjanjian kerjasama tersebut tidak memenuhi syarat sah perjanjian. Penyelesaian perselisihan apabila dalam perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak tidak memenuhi kewajibannya terjadi wanprestasi. Penyelesaian yaitu dengan cara : a.Musyawarah, dengan cara ini diharapkan masalah tersebut dapat terselesaikan dengan cara mufakat / kekeluargaan. b. Pengadilan Negeri setempat, hal ini dapat ditempuh apabila pihak PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors merasa dirugikan oleh PT. Wicaksana Berlian Motor sebagai penysuplay dapat mengajukan permohonan ganti kerugian melalui Pengadilan, tentu saja memerlukan proses waktu yang panjang dan memakan biaya yang banyak.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perjanjian Kerjasama Dagang, Jual Beli, Wanprestasi
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57032
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:11 Oct 2017 08:55
Last Modified:11 Oct 2017 08:55

Repository Staff Only: item control page