PERLINDUNGAN HUKUM ATAS MEREK YANG TIDAK TERDAFTAR PADA PENGUSAHA UMKM BERDASARKAN UU NO.15 TAHUN 2001 (Studi pada Pabrik Roti Cap Diana di Wonogiri)

HENDRI WIDIHARSI, SH, WIDIHARSI (2014) PERLINDUNGAN HUKUM ATAS MEREK YANG TIDAK TERDAFTAR PADA PENGUSAHA UMKM BERDASARKAN UU NO.15 TAHUN 2001 (Studi pada Pabrik Roti Cap Diana di Wonogiri). Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM ATAS MEREK YANG TIDAK TERDAFTAR PADA PENGUSAHA UMKM BERDASARKAN UU No. 15 TAHUN 2001 (Studi Pada Pabrik Roti Cap Diana di Wonogiri) Merek adalah sesuatu (gambar atau nama) yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi suatu produk barang atau jasa yang ada di dalam pasaran. Melalui merek, masyarakat sebagai konsumen akan dengan mudah mengenali suatu produk perusahaan tertentu. Hukum merek berfungsi melindungi pemilik merek atau goodwill tersebut dari pihak lain yang hendak mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur (unfair competition). Adanya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para pedagang atau pengusaha atas adanya perlindungan terhadap merek untuk memproduksi barang atau jasa sebagai komoditi dagang. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum atas merek yang tidak terdaftar pada pengusaha UMKM khususnya pada pabrik roti Cap Diana Wonogiri, serta bagaimana untung ruginya bagi merek yang tidak terdaftar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, sumber dan jenis data yang dipakai adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data yaitu data primer dan sekunder, analisis data menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Perlindungan hukum atas merek yang tidak terdaftar pada pengusaha UMKM khususnya pabrik roti cap Diana yaitu dalam sistem konstitutif pemegang merek yang tidak terdaftar secara formil tidak memperoleh perlindungan hukum, sistem konstitutif hanya memberikan perlindungan kepada pemilik merek yang mendaftarkan mereknya, tanpa pendaftaran tidak melahirkan hak atas merek. Perlindungan hukum merek terhadap mereka dalam sistem konstitutif hanya diperoleh melalui temuan dalam persidangan, bila nanti dapat dibuktikan adanya itikad baik, maka produk mereka akan dilindungi dan tetap dapat diperdagangkan . Keuntungan bagi merek yang tidak terdaftar adalah bahwa pengusaha/produsen tidak perlu harus mengeluarkan biaya pendaftaran merek, baik itu biaya resmi dan biaya lainnya yang harus dibayar ketika pertama sekali pendaftaran merek dilakukan maupun pendaftaran untuk perpanjangan. Sedangkan kerugiannya bagi pengusaha/produsen adalah merek yang digunakan oleh pengusaha tidak dilindungi oleh undang-undang, sehingga dapat ditiru oleh pihak lain dan pemegang merek tidak dapat melakukan tuntutan, baik secara perdata maupun pidana. Merek yang tidak terdaftar yang digunakan oleh pengusaha dapat

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57026
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:10 Oct 2017 15:55
Last Modified:10 Oct 2017 15:55

Repository Staff Only: item control page