FINDA ERDIANINGSIH, ERDIANINGSIH (2014) PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH SUAMI-ISTRI DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA. Masters thesis, UNDIP.
Full text not available from this repository.
Abstract
Abstrak Penyelesaian Sengketa Hibah Suami- Istri Dalam Peradilan Hukum Islam Di Indonesia Sengketa hibah antara suami-istri dengan ahli waris baik dari suami atau istri, akan lebih meruncing manakala masing-masing pihak menempuh jalur hukum untuk mempertahankan haknya, hal ini akan semakin berlarut-larut manakala pihak yang mengajukan gugatan hibah tidak mengetahui hakekat kompetensi absolut pengadilan yang harus mereka pilih. Untuk para pihak yang menganut agama Islam, para pihak dapat melakukan upaya hukum dengan melalui Pengadilan Agama, namun bagi para pihak yang menganut agama selain Islam, maka kewenangan mengadili ada di Pengadilan Negeri. Permasalahan yang timbul terkait sengketa hibah suami istri ini adalah Bagaimana konsep hibah suami istri dan pelaksanaannya dalam perspektif hukum Islam di Indonesia? Bagaimana penyelesaian sengketa hibah antar suami istri ahli waris dalam perkawinan Islam khususnya pada kasus sengketa hibah antara suami istri dari perspektif kompetensi absolut lembaga peradilan di Indonesia? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui konsep hibah suami istri dan pelaksanaannya dalam perspektif hukum Islam di Indonesia dan Untuk mengetahui penyelesaian sengketa hibah antar suami istri ahli waris dalam perkawinan Islam khususnya pada kasus sengketa hibah antara suami istri dari perspektif kompetensi absolut lembaga peradilan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris adalah pendekatan permasalahan mengenai hal-hal yang bersifat yuridis dan kenyataan yang ada mengenai hal-hal yang bersifat yuridis dan kenyataan yang ada. Konsep hibah dalam Al Qur’an adalah pemberian hak milik. Kepemilikan terhadap harta dalam Islam diatur dan diarahkan untuk kemaslahatan. Hal ini terkait dengan konsep hak milik dalam Islam yang memberikan batasan-batasan bagi pemilik harta baik dari cara perolehannya maupun cara pembelanjaannya. Karena itulah dalam Islam perlindungan terhadap harta menjadi salah satu tujuan disyariatkannya hukum Islam (al maqashid al syari’ah) yang utama (dharuriyah/mu’tabarah) selain perlindungan terhadap agama Islam, jiwa, akal dan kehormatan (keturunan). Terkait penyelesaian sengketa hibah antar suami istri ahli waris dalam perkawinan Islam khususnya pada kasus sengketa hibah antara suami istri dari kompetensi absolut lembaga peradilan di Indonesia, maka kewenangan yang sebenarnya untuk memutus perkara tersebut ada pada Pengadilan Agama bukan Pengadilan Negeri, hal ini dikarenakan para pihak yang berperkara sama-sama menganut agama Islam, dan objek sengketanya adalah sengketa hibah yan merupakan wewenang Peradilan Agama sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Kata kunci : hibah suami istri, peradilan Islam di Indonesia
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | hibah suami istri, peradilan Islam di Indonesia |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 57007 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 10 Oct 2017 12:17 |
Last Modified: | 10 Oct 2017 12:17 |
Repository Staff Only: item control page