TINJAUAN YURIDIS KEPAILITAN NOTARIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG

Febryanto, Yanto (2014) TINJAUAN YURIDIS KEPAILITAN NOTARIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS KEPAILITAN NOTARIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG Kesalahan Notaris dalam membuat akta otentik yang mengakibatkan terdegradasinya kekuatan pembuktian akta, maka Notaris dapat dituntut ganti rugi oleh pihak yang dirugikan. Apabila Notaris tidak mampu membayar ganti rugi tersebut, maka dirinya dapat dimohonkan untuk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga dengan memperhatikan syarat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Kepailitan dapat mengakibatkan Notaris diberhentikan secara sementara maupun tidak hormat dari jabatannya. Namun demikian jabatan tidak termasuk subjek kepailitan menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Tujuan penulis mengadakan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis kerugian yang timbul akibat perbuatan hukum Notaris dalam menjalankan jabatannya dapat dikategorikan sebagai utang sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 dan untuk mengkaji dan menganalisis dengan berakhirnya kepailitan Notaris dapat diangkat kembali untuk menjalankan jabatannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari bahan pustaka, dan ditambah dengan wawancara untuk memperkuat data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, ditarik kesimpulan bahwa : 1. Kerugian yang timbul akibat perbuatan hukum Notaris dalam menjalankan jabatannya dapat dikategorikan sebagai utang sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 karena muncul dari perbuatan melawan hukum dari Notaris dan termasuk ruang lingkup utang yang timbul dari Undang-Undang. Harta pribadi yang menjalankan Jabatan Notaris dan pribadinya adalah sama sehingga ganti rugi tersebut dapat ditagih dari harta pribadinya. 2. Dengan berakhirnya kepailitan sesuai ketentuan Pasal 215 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 memberi hak rehabilitasi pada Debitor Pailit. Hal ini tidak berlaku bagi pribadi yang menjalankan Jabatan Notaris karena sudah diberhentikan tidak hormat sejak diputus pailit dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Dirinya dapat mengajukan permohonan baru untuk diangkat sebagai Notaris kepada Menteri setelah rehabilitasi sebagai pribadi telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kata Kunci : Kepailitan, Notaris.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kepailitan, Notaris.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57006
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:10 Oct 2017 11:49
Last Modified:10 Oct 2017 11:49

Repository Staff Only: item control page