ANALISIS HUKUM TERHADAP PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DI HADAPAN NOTARIS DENGAN OBJEK BEKAS HAK MILIK ATAS TANAH ADAT

Daniar , Wasdiana (2013) ANALISIS HUKUM TERHADAP PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DI HADAPAN NOTARIS DENGAN OBJEK BEKAS HAK MILIK ATAS TANAH ADAT. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Analisis Hukum Terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli Di Hadapan Notaris Dengan Objek Bekas Hak Milik Atas Tanah Adat Latar belakang penelitian ini mengenai penggunaan perjanjian pengikatan jual beli bekas hak milik atas tanah adat karena pemindahan bekas hak milik atas tanah adat belum mungkin dilaksanakan karena atas sebidang tanah tersebut sedang dalam proses pendaftaran hak atas tanah untuk pertama kali (initial registration). Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kekuatan mengikat perjanjian pengikatan jual beli dengan objek hak milik atas tanah adat dan bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian pengikatan jual beli terhadap bekas hak milik atas tanah adat. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris dan dengan spesifikasi penelitian diskriptif analitis. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan wawancara terpimpin, serta data sekunder dalam penelitian ini diperoleh melalui studi kepustakaan, digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan di bidang Hukum perjanjian khususnya tentang perjanjian pengikatan jual beli bekas hak milik atas tanah adat, buku dan artikel yang mempunyai korelasi dan relevansi dengan permasalahan yang diteliti. Selanjutnya data dianalisis dengan cara analisis kualitatif. Perjanjian pengikatan jual beli bekas hak milik atas tanah adat, merupakan perjanjian yang digantungkan dengan syarat tertentu berupa peristiwa pendaftaran untuk pertama kali hak atas tanah, sebagai syarat dibuatnya akta jual beli oleh PPAT dan cara pembayaran dengan angsuran yang merupakan kesepakatan para pihak. Pengikatan jual beli dalam sistem hukum tanah nasional tidak dikenal, karena pemindahan hak atas tanah berdasarkan konsepsi hukum adat yang bersifat “tunai, terang dan nyata“. Kekuatan mengikat perjanjian pengikatan jual beli bagi para pihak sebatas pada syarat tertentu yang berupa peristiwa yang akan datang, tidak termasuk kekuatan mengikat pada pemindahan hak atas tanah melalui jual beli sebagai perjanjian utamanya. Kekuatan mengikat tertuang dalam kesepakatan akta pengikatan jual beli bahwa pihak penjual mengikat diri akan menjual dan menyerahkan kepada pihak pembeli, dan pihak pembeli berjanji akan membeli dan menerima penyerahan dari pihak penjual. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian pengikatan jual beli dapat berupa perlindungan hukum yang bersifat preventif yang dilakukan dengan pembuatan akta pengikatan jual beli oleh dan di hadapan Notaris dan perlindungan hukum secara represif dilakukan dengan mengajukan permohonan pembatalan perjanjian kepada Hakim Pengadilan Negeri. Kata kunci: Akta Pengikatan Jual Beli, Bekas Hak Milik Atas Tanah Adat

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Akta Pengikatan Jual Beli, Bekas Hak Milik Atas Tanah Adat
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56988
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:10 Oct 2017 15:28
Last Modified:10 Oct 2017 15:28

Repository Staff Only: item control page