Ali , Abdullah (2013) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKAITAN DENGAN HAK PENGASUHAN SEBAGAI AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN KEDUA ORANG TUANYA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 58 PK/AG/2009 tanggal 8 Januari 2010). Masters thesis, Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 49Kb |
Abstract
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara suami dan istri untuk membentuk keluarga yang kekal, bahagia, sakinah, mawaddah, dan rahmah. Perkawinan dilakukan menurut agama dan kepercayaannya masing-masing dan harus dicatatkan. Salah satu tujuan perkawinan adalah untuk mendapatkan keturunanan (anak). Perceraian antara suami istri melalui Pengadilan Agama sering terjadi perebutan pengasuhan anak (hadhanah) akan ikut bapak atau ibunya dan hakim yang memutuskan. Dalam penelitian ini masalah dirumuskan tentang bagaimana perlindungan hukum terhadap kepentingan anak yang belum mumayyiz menurut Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 58 PK/AG/2009 tanggal 8 Januari 2010 dan bagaimana pelaksanaan putusan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 58 PK/AG/2009 tanggal 8 Januari 2010 dalam kaitannya dengan perlindungan anak .Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap kepentingan anak menurut Putusan Mahkamah Agung tersebut dan menganalisisnya dalam kaitanya dengan penerapan ketentuan pasal 105 huruf a Kompilasi Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan pendekatan kasus dan memakai jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode analisis kualitatif dari data deskriptif. Hasil penelitian diperoleh bahwa perkara Nomor 58 PK/AG/2009 tanggal 8 Januari 2010 antara Arief Djiwa Maulana bin H. Martunus, S.H. melawan Ratu Meika Betrika Binti H. Tb. Maman Haruman hakim dalam memutuskan perkara tersebut bersifat legalistik, tidak mempertimbangkan kepentingan perlindungan pengasuhan anak dan hakim mengabaikan fakta dalam persidangan bahwa anak bernama Kaysha Aurelya, lahir tanggal 30 Juli 2005, sejak kecil sampai saat ini tinggal bersama Arief Djiwa Maulana bin H. Martunus, S.H serta orang tua Arief Djiwa Maulana bin H. Martunus, S.H.. Putusan hakim bertentangan dengan kepentingan anak, sehingga tidak dapat dieksekusi karena ketika jurusita Pengadilan Agama Jakarta Barat melakukan eksekusi secara paksa anak bernama Kaysha Aurelya meronta-ronta sehingga eksekusi tidak dapat dilakukan karena dikhawatirkan akan mempengaruhi psikologi anak tersebut. Eksekusi anak sendiri melanggar prisnsip beracara. Tidak ada salahnya hakim tingkat pertama sebelum memutuskan perkara terhadap anak melihat secara langsung kedekatan anak dengan orang tuanya.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan anak dan Pengasuhan Anak |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 56960 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 09 Oct 2017 15:44 |
Last Modified: | 09 Oct 2017 15:44 |
Repository Staff Only: item control page