PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN OBYEK JAMINAN FIDUSIA BERUPA HAK ATAS PIUTANG (Studi Pada PT Bank Danamon Indonesia Tbk Cabang Semarang)

YOHANES , SARIANTO (2012) PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN OBYEK JAMINAN FIDUSIA BERUPA HAK ATAS PIUTANG (Studi Pada PT Bank Danamon Indonesia Tbk Cabang Semarang). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
49Kb

Abstract

Pelaksanaan Perjanjian Kredit Dengan Obyek Jaminan Fidusia Berupa Hak Atas Piutang (Studi Pada PT Bank Danamon Indonesia Tbk Cabang Semarang) Benda yang menjadi obyek jaminan fidusia adalah benda yang dapat dimiliki dan dialihkan hak kepemilikannya baik benda bergerak berwujud maupun tidak berwujud, terdaftar maupun tidak terdaftar, benda bergerak maupun tidak bergerak yang tidak dapat dibebani hak tanggungan atau hipotek. Dalam pelaksanaan perjanjian kredit dimungkinkan adanya obyek jaminan fidusia berupa hak atas piutang yang termasuk benda bergerak tidak berwujud. Pada kenyataannya pengalihan hak atas piutang yang dijamin fidusia tersebut tidak sampai pada taraf pengalihan hak atas piutang sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Berdasarkan uraian di atas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut : Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian kredit dengan obyek jaminan fidusia berupa hak atas piutang pada PT Bank Danamon Indonesia Tbk Cabang Semarang ? Bagaimanakah apabila dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan obyek jaminan fidusia berupa hak atas piutang pada PT Bank Danamon Indonesia Tbk Cabang Semarang debitor melakukan wanprestasi ? Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan yuridis empiris (empiric legal research). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai permasalahan yang akan diteliti dan dilihat dari sifatnya, dapat dikatakan sebagai penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan metode analisa kualitatif Hasil penelitian menunjukkan Pelaksanaan perjanjian kredit dengan obyek jaminan fidusia berupa hak atas piutang ditinjau dari ketentuan yang berlaku telah sesuai. Prosedur perjanjian kredit dengan obyek jaminan fidusia berupa hak atas piutang antara Bank Danamon dengan BPR melalui Pengajuan permohonan kredit oleh BPR, Pemberian data piutang yang dijaminkan, Pemeriksaan administrasi, Persetujuan Pemberian Kredit, Penandatanganan Perjanjian Kredit dan Jaminan. Apabila Debitor melakukan wanprestasi dalam pelaksanaan Perjanjian Kredit dengan obyek jaminan fisdusia berupa hak atas piutang pada PT Bank Danamon Indonesia Tbk Cabang Semarang, maka upaya upaya yang dilakukan oleh pihak Bank yaitu : Bank akan melakukan control dan monitoring lebih intensif terhadap kualitas kredit Debitor dan melakukan Restrukturisasi fasilitas kredit Debitor (BPR). Pasca program penyelesaian kredit bermasalah dijalankan maka harus dilakukan evaluasi atas effektifitas pelaksanaanya secara berkala atau periodik, apabila hasil yang dicapai tidak seperti yang diharapkan maka harus segera dilakukannya upaya alternatif lainnya dalam rangka penyelesaian kredit.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perjanjian Kredit, Jaminan Fidusia, Hak atas Piutang, Wanprestasi
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56956
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:09 Oct 2017 15:13
Last Modified:09 Oct 2017 15:13

Repository Staff Only: item control page