Chandriana, Chandriana (2013) TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN ASAS PEMBUKTIAN SEDERHANA , STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA JAKARTA PUSAT No. 4/Pailit /2011 /PN.Niaga Jkt.Pst Yo. PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO. 297 K/PDT.SUS/2011. Masters thesis, Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.
Abstract
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN ASAS PEMBUKTIAN SEDERHANA , STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA JAKARTA PUSAT No. 4/Pailit /2011 /PN.Niaga Jkt.Pst Yo. PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO. 297 K/PDT.SUS/2011 ABSTRAK Penelitian mengenai penerapan Pembuktian Sederhana menurut Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 dan yang dasar menjadi pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.04/PAILIT/2011/PN.NIAGA.JKT.PST mengabulkan permohonan pailit terhadap PT.SUMBER DAYA NUSAPHALA karena terbukti terdapat fakta atau keadaan yang sederhana yaitu adanya Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih Kreditornya. Pengertian utang yang dianut Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.04/PAILIT/2011/PN.NIAGA.JKT.PST adalah pengertian utang dalam arti luas termasuk kewajiban-kewajiban lain yang menimbulkan kewajiban untuk memberikan sesuatu atau untuk tidak berbuat sesuatu. Sehingga Putusan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 37 tahun 2004, tetapi Majelis Hakim Kasasi nomor 297 K/PDT.SUS/2011 yang membatalkan putusan pailit dengan pertimbangan hukum seharusnya perkara ini diserahkan ke Pengadilan Perdata untuk diperiksa dan diputus mengingat pembuktiannya tidak sederhana lagi dan bukan ke Pengadilan Niaga . Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Penulis mengambil studi kasus Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 4/Pailit /2011 /PN.Niaga Jkt.Pst Yo. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 297 K/PDT.SUS/2011.Pengumpulan data dilakukan dengan data sekunder dan dilengkapi data primer. Metode analisa data adalah analisa kualitatif. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 4/Pailit /2011 /PN.Niaga Jkt.Pst mengabulkan permohonan pailit terhadap PT. SUMBER DAYA NUSAPHALA tetapi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 297 K/PDT.SUS/2011 membatalkan putusan pailit PT. SUMBER DAYA NUSAPHALA seharusnya menentukan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator, bukan ditetapkan oleh Hakim Pengawas . Kata kunci :putusan Pengadilan Niaga, pembuktian sederhana,kepailitan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | putusan Pengadilan Niaga, pembuktian sederhana,kepailitan |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 56951 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 09 Oct 2017 15:04 |
Last Modified: | 09 Oct 2017 15:04 |
Repository Staff Only: item control page