PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN PERORANGAN JIKA DEBITUR WANPRESTASI (Suatu Studi Di PT. Bank Danamon IndonesiaTbk cabang Salatiga)

Binsar , Adityatama Saragih (2013) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN PERORANGAN JIKA DEBITUR WANPRESTASI (Suatu Studi Di PT. Bank Danamon IndonesiaTbk cabang Salatiga). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAKSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN PERORANGAN JIKA DEBITOR WANPRESTASI (Suatu Studi Di PT.Bank Danamon Cabang Salatiga) Pihak Bank dalam memberikan kredit atau meminjamkan modal tentunya mensyaratkan adanya jaminan bagi pemberian kredit tersebut sebagai pengamanan dan kepastian akan kredit yang diberikan tersebut, karena tanpa adanya pengamanan bank akan sulit menghindari resiko yang terjadi sebagai akibat dari kreditur yang wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Jaminan Perseorangan (Borgtocht) sebagai jaminan bank dalam praktek pemberian kredit sebagai jaminan tambahan dan upaya Perlindungan Hukum bagi Kreditor apabila debiturnya wanprestasi? Penelitian ini dilakukan pada Kantor Bank Danamon Cabang Salatiga. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu melihat bekerjanya hukum dalam masyarakat. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan kuisioner dan wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Analisa data yang digunakan adalah analisis kualitatif yang penarikan kesimpulannya secara deduktif. Hasil penelitian yang diperoleh: 1) Secara umum jaminan perorangan sebenarnya kurang efektif, mengingat pelaksanaan eksekusi terlalu rumit. Namun demikian jaminan perorangan masih diperlukan akan tetapi sifatnya hanya sebagai jaminan tambahan). 2) Jaminan perorangan atau penangungan (Borgtocht) sebenarnya masih diperlukan akan tetapi bersifat tambahan dan dalam kondisi tertentu serta bersifat kasuistis, oleh karena manfaat perjanjian penjaminan penanggungan dalam perjanjian kredit adalah apabila pihak bank selaku kreditur ragu dengan karakter debitur tetapi jaminan yang diberikan mencukupi dan/atau sebaliknya karakter debitur baik akan tetapi jaminan kurang mencukupi (misalnya nilai jaminan hanya 80% dari nilai jaminan yang diinginkan pihak bank). Pada prinsipnya jaminan perorangan akan efektif pada saat debitur pada tahapan “kurang lancar” dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Hal ini dapat dilihat dari upaya-upaya yang dilakukan kreditur bersama-sama dengan penjamin untuk menekan atau melakukan tindakan tertentu yang bertujuan untuk mengembalikan posisi penjamin atau kreditur menjadi lancar. Kata kunci : Jaminan Perorangan, Perjanjian Kredit, jaminan Perorangan, Perlindungan Hukum kredit, Wanprestasi

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Jaminan Perorangan, Perjanjian Kredit, jaminan Perorangan, Perlindungan Hukum kredit, Wanprestasi
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56944
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:09 Oct 2017 13:58
Last Modified:09 Oct 2017 13:58

Repository Staff Only: item control page