PENYELESAIAN SENGKETA ALIH FUNGSI TANAH HAK ULAYAT UNTUK LAHAN PERKEBUNAN SAWIT (Studi Kasus Sengketa Antara PT. Inti Daya Prima dengan Suku Dayak Ahee di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat)

Erny Kabatiah, S.H, Kabatiah (2014) PENYELESAIAN SENGKETA ALIH FUNGSI TANAH HAK ULAYAT UNTUK LAHAN PERKEBUNAN SAWIT (Studi Kasus Sengketa Antara PT. Inti Daya Prima dengan Suku Dayak Ahee di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat). Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK PENYELESAIAN SENGKETA ALIH FUNGSI TANAH HAK ULAYAT UNTUK LAHAN PERKEBUNAN SAWIT(Studi Kasus Sengketa Antara PT. Inti Daya Prima dengan Suku Dayak Ahee di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat) Studi ini meneliti tuntutan masyarakat penggarap agar 163,210 ha tanah terlantar bekas HGU PT. Benua Indah yang sudah beralih haknya kepada PT. IDP, diserahkan kembali kepada masyarakat adat sebagai hak ulayat karena dulunya memang tanah adat. Fokus kajian ditekankan pada penerapan model Alternative Dispute Resolution (ADR) yang diterapkan di dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non litigasi) melalui mediasi. Tujuan dalam penulisan ini yang hendak dicapai adalah untuk mengkaji dan menganalisis faktor-faktor apakah yang mendasari terjadinya sengketa alih fungsi tanah hak ulayat menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan mendeskripsikan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan peralihan fungsi tanah hak ulayat menjadi lahan perkebunan kelapa sawit Antara PT. Inti Daya Prima (IDP) dengan Suku Dayak Ahee di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu studi yang selain meneliti tentang aspek normatif dari hukum, juga meneliti aspek empiris pemberlakuan dan penerapan hukum di masyarakat, serta respon masyarakat terhadap hukum yang diberlakukan itu. Data yang digunakan adalah data primer berupa hasil pengamatan dan hasil wawancara dengan informan, dan data sekunder berupa dokumen peraturan perundang-undangan, catatan, bahan-bahan pustaka dan bahan-bahan dari internet. Data yang terkumpul diolah dengan teknik reduksi data, display data dan triangulasi, kemudian dianalisis dan diinterpretasikan sehingga diperoleh simpulanyang dijadikan dasar untuk merekomendasikan pemikiran yang dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya sengketa dalam penelitian ini adalah adanya tanah terlantar dan tuntutan untuk pengembalian hak ulayat masyarakat Adat Dayak Ahee; (2) Penyelesaian sengketa yang digunakan adalah kombinasi antara cara kekerasan dan cara damai. Kesimpulan penyelesaian sengketa alih fungsi tanah ulayat untuk perkebunan belum dapat dicapai hingga saat ini, hal ini dapat diduga karena adanya faktor penyebab sengketa meliputi: 1) Pelanggaran perjanjian baik oleh pihak perusahaan maupun petani plasma, pelanggaran wilayah adat di luar yang diperjanjikan, pembagian lahan yang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan serta aturan main yang tidak jelas 2) Harga yang tidak stabil, tidak transparan dan penetapan harga sepihak dan bagi hasil yang tidak seimbang 4) Pembebanan semua biaya produksi dan risiko pada petani plasma dan Sarana dan prasarana yang minim sehingga pengiriman komoditas terlambat 6) Keterlambatan pembayaran oleh perusahaan 7) Kecemburuan sosial 8) Tanah terlantar 9) Tuntutan pengembalian tanah adat dan Penyelesaian Sengketa Alih Fungsi Tanah Ulayat untuk perkebunan Sawit sendiri terdapat dua jalur penyelesaian sengketa yaitu: a) Penyelesaian sengketa melalui Pengadilan (Litigasi); Penyelesaian melalui pengadilan ini dihindari oleh masyarakat yang bersengketa dan dapat memancing kerusuhan yang lebih besar dengan risiko korban jiwa dan materi b) Penyelesaian diluar Pengadilan (Non Litigasi) yakni dilakukan dalam dua pola penyelesaian di luar pengadilan yaitu: pola dengan kekerasan dan pola damai. Kata kunci: Penyelesaian Sengketa, Hak Ulayat, Perkebunan Sawit, Dayak Ahee.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Penyelesaian Sengketa, Hak Ulayat, Perkebunan Sawit, Dayak Ahee.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56910
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:09 Oct 2017 09:31
Last Modified:09 Oct 2017 09:31

Repository Staff Only: item control page