ROCHMANI, ROCHMANI (2014) REKONSTRUKSI PENYELESAIAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP YANG BERORIENTASI PADA KEBERLANJUTAN LINGKUNGAN HIDUP DI PENGADILAN (Analisis Kritis Urgensinya Pembentukan Pengadilan Lingkungan Hidup). PhD thesis, Diponegoro University.
PDF (Cover) - Published Version 130Kb | |
PDF (Ringkasan) - Published Version 130Kb | |
PDF - Published Version Restricted to Repository staff only 130Kb |
Official URL: http://www.pdih.undip.ac.id
Abstract
Fokus studi adalah penyelesaian perkara lingkungan hidup di pengadilan belum berorientasi pada keberlanjutan lingkungan hidup. Permasalahan, mengapa hakim dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup belum berorientasi pada keberlanjutan lingkungan hidup, bagaimana konstruksi penyelesaian perkara lingkungan hidup yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan hidup, bagaimana urgensinya pembentukan Pengadilan Lingkungan Hidup. Penelitian disertasi ini menggunakan paradigma konstruktivisme. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan non doktrinal, hukum tidak dikonsepsikan sebagai suatu gejala normatif yang otonom, akan tetapi sebagai suatu institusi sosial yang secara riil berkaitan dengan variabel-variabel sosial lainya dan menekankan pada analisis yang bersifat empirik. Pengkajian menggunakan kajian socio-legal yang menekankan pembuatan deskripsi tentang realitas sosial dan hukum, serta berusaha memahami dan menjelaskan logika keterhubungan logis antara keduanya. Spesifikasi penelitian bersifat kualitatif, yang mengandalkan pada kedalaman data yang akan dianalisis, bukan pada banyaknya data. Teknik pengumpulan data menggunakan, teknik wawancara (interview) mendalam dengan informan, observasi partisipasi dan metode studi kepustakaan (library research). Penelitian disertasi ini menemukan bahwa hakim dalam menyelesaikan perkara lingkungan hidup di pengadilan belum berorientasi pada keberlanjutan lingkungan hidup, karena dipengaruhi oleh unsur-unsur peradilan yang tidak pro lingkungan hidup. Bentuk konstruksinya adalah budaya hukum hakim berubah dari pemikiran yang positivistik ke pemikiran yang progresif. Paradigma hakim berubah ke paradigma Deep Ecology, perubahan karakter hukum acara yang bersifat privat ke hukum acara yang bersifat publik, dalam hukum lingkungan para pihak yang dapat menggugat adalah orang yang dirugikan, pemerintah, dan Lembaga Swadaya Masyarakat konstruksinya menjadi pemberian kedudukan hukum (ius standi) kepada setiap orang untuk dapat menggugat di pengadilan atas nama lingkungan, pengertian para pihak yang bersengketa sebagai mana dirumuskan dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ditambah penjelasan bahwa orang yang peduli terhadap lingkungan hidup termasuk dalam pengertian para pihak, dalam hukum material yang digunakan sebagai dasar hukum untuk melakukan gugatan baik dengan sarana perdata, adminstrasi dan pidana yang diatur di luar Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ada kelemahan, maka hakim perlu mengefektifkan penggunaan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang juga memuat sarana tersebut, hak gugat orang perorangan atau warga negara untuk kepentingan publik (Citizen Law Suit atau Actio Popularis) diakui dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu perumusan dalam konstitusi Indonesia bahwa lingkungan hidup mempunyai hak, yaitu hak untuk dipulihkan (restorasi). Guna mewujudkan konstruksi tersebut di atas, maka sangat urgen untuk di bentuk Pengadilan Lingkungan Hidup.
Item Type: | Thesis (PhD) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law |
ID Code: | 56906 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 09 Oct 2017 08:45 |
Last Modified: | 21 Aug 2018 14:52 |
Repository Staff Only: item control page