PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA PT ASKES CABANG KUDUS DENGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KUDUS

DIANA NURNAMAWATI, DIANA (2014) PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA PT ASKES CABANG KUDUS DENGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KUDUS. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Rumah Sakit sebagai pelayanan kesehatan melayani pasien rawat inap dan rawat jalan. Sedangkan masyarakat yang berobat meliputi pasien umum dan pasien dengan jaminan asuransi.Pemerintah melalui PT ASKES menyelenggarakan pemelihara kesehatan bagi pegawai negeri, pensiun beserta keluarganya. Untuk pelayanan kesehatan ini, PT ASKES bekerjasama dengan Rumah Sakit. Perjanjian kerjasama PT Askes dengan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus mempunyai maksud dan tujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta dan keluarganya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT Askes cabang Kudus dengan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus apakah sudah sesuai dengan isi dan klausul yang diperjanjikan, hambatan serta bagaimana solusinya dalam pelaksanaan perjanjian kerjasana antara Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus dengan PT Askes. Metode pendekatan yang digunakan adalah yurdis empiris, dan metode analisis yang digunakan adalah deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan wawancara, serta data sekunder melalui studi kepustakaan digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan di bidang hukum perjanjian. Selanjutny data dianalisis dengan analisis kualitatif. Bentuk perjanjian kerjasama PT Askes Cabang Kudus dengan RSUD Kudus adalah perjanjian timbal balik, dimana kedua pihak timbul kewajiban pokok. Sedang bagi peserta Askes, perjanjian ini termasuk perjanjian baku, sesuai pasal 1317 KUHP bahwa perjanjian untuk kepentingan pihak ketiga. Asas kebebasan berkontrak, kekuatan mengikat dan konsensus dipenuhi karena tidak dapat dibatalkan oleh salah satu pihak meskipun perjanjian ini tidak boleh melebihi PERMENKES no 416/2011. Berdasarkan pembahasan hasil penelitian dapat ditemukan : 1) Isi dan klausul pelaksanaan perjanjian kerjasama PT Askes Cabang Kudus dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus perlu diperinci secara jelas dan lengkap dalam perjanjiannya. 2) Hambatan meliputi a) Rumah Sakit masih menanggung biaya yang tidak tertanggung PT Askes b) Pasien masih membayar tambahan obat yang tidak tertanggung. Adapun penyelesaianannya dengan a) Perjanjian kerjasama ini perlu ditinjau kembali karena perlu penjelasan lebih rinci dalam lampiran perjanjian kerjasama tentang jenis,macam dan ukuran bahan dan alat kesehatan habis pakai/BAHP yang digunakan b) Obat di luar DPHO ada kesepakatan secara tertulis dengan adanya iur biaya. Kata kunci : Perjanjian kerjasama, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, PT Askes Cabang Kudus

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perjanjian kerjasama, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, PT Askes Cabang Kudus
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56897
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:09 Oct 2017 09:08
Last Modified:09 Oct 2017 09:08

Repository Staff Only: item control page