PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA FIDUSIA, YANG OBYEK JAMINAN BERUPA BARANG PERSEDIAAN (INVENTORY). (SUATU STUDI DI PT. BANK DANAMON INDONESIA CABANG GUNUNG AGUNG DENPASAR-BALI)

David Borsiba, Borsiba (2014) PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA FIDUSIA, YANG OBYEK JAMINAN BERUPA BARANG PERSEDIAAN (INVENTORY). (SUATU STUDI DI PT. BANK DANAMON INDONESIA CABANG GUNUNG AGUNG DENPASAR-BALI). Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Perlindungan Hukum Penerima Fidusia, Yang Obyek Jaminan Berupa Barang Persediaan (Inventory). Suatu Studi Di PT. Bank Danamon Indonesia Cabang Gunung Agung Denpasar-Bali Perjanjian kredit dengan jaminan fidusia barang persediaan merupakan bentuk persetujuan antara debitor dengan kreditor yang mana kreditor memberikan pinjaman kepada debitor dengan jaminan fidusia barang persediaan. Praktek perbankan benda persediaan ini relatif sulit pengawasannya. Hal ini dikarenakan benda persediaan merupakan barang perdagangan yang sangat likuid, jumlah dan nilai setiap waktu akan terus berubah sesuai dengan kecepatan perputaran benda persediaan dari usaha tersebut. Oleh karena itu tujuan utama dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum bagi penerima fidusia (PT. Bank Danamon Indonesia, Kantor Cabang Gunung Agung, Denpasar Bali), apabila debitor wanprestasi, khususnya apabila objek jaminan fidusia berupa benda persediaan (inventory). Untuk mengkaji hal tersebut dilakukan penelitian dengan metode yuridis empiris, dengan sifat hukum riil yang berlaku di masyarakat, sedangkan spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analistis. Penulis pun pada kesempatan berikutnya telah mendapatkan hasil dari penelitian ini, bahwa Bank Danamon Kantor Cabang ++++++ seringkali mengalami kesulitan dalam meminta hasil pengalihan atau tagihan yang timbul karena pengalihan benda jaminan fidusia khususnya jaminan fidusia barang persediaan. Kesulitan ini terjadi karena kadang-kadang debitor tidak kooperatif dan mempunyai itikad yang kurang baik. Sehingga Bank Danamon Indonesia Tbk Kantor Cabang ++++++ akan meminta bantuan pihak berwenang untuk melakukan penyitaan. Dalam rangka pelaksanaan eksekusi atas obyek jaminan fidusia maka pemberi jaminan fidusia harus menyerahkan kepada PT. Bank Danamon Indonesia Tbk Kantor Cabang ++++++ benda jaminan dalam keadaan baik dan terpelihara dalam jangka waktu yang telah ditentukan, biasanya 7 hari setelah teguran pertama. Jika tidak diserahkan dalam jangka waktu tersebut biasanya akan meminta bantuan pihak yang berwenang, serta agar dapat meminimalisir terjadinya wanprestasi terhadap pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia benda persediaan (inventory) dapat dilakukan upaya lainnya dengan cara meminimalkan/mitigasi resiko sebelum pencairan kredit antara lain benda persediaan (inventory) yang diterima menjadi jaminan merupakan komoditas yang tidak mudah rusak, mengasuransikan benda persediaan dengan bankers clause untuk bank/kreditor dengan biaya premi menjadi kewajiban debitur dan setelahnya pencairan kredit harus dilakukan monitoring secara periodik. Kata kunci: benda persediaan, jaminan fidusia, perlindungan hukum.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:benda persediaan, jaminan fidusia, perlindungan hukum.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56893
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:09 Oct 2017 09:13
Last Modified:09 Oct 2017 09:13

Repository Staff Only: item control page