Budi Prasetyo, Prasetyo (2014) KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH PADA PENSERTIPIKATAN TANAH LETTER C (Studi Sistem Pra-Pendaftaran Tanah Berbasis Asas Akurasi Di Desa Ngemplak Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung). Masters thesis, UNDIP.
Full text not available from this repository.
Abstract
ABSTRAK KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH PADA PENSERTIPIKATAN TANAH LETTER C (Studi Sistem Pra-Pendaftaran Tanah Berbasis Asas Akurasi Di Desa Ngemplak Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung) Pengaturan tentang pendaftaran tanah di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria. Di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 disebutkan bahwa Hak Milik, Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan demikian pula setiap peralihan, hapusnya dan pembebanannya dengan hak-hak lain harus didaftarkan menurut ketentuan-ketentuan tentang pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah. Problem yang dihadapai saat ini adalah kurangnya kesadaran masyarakat di Desa Ngemplak untuk mensertipikat tanahnya. Maka penelitian ini difokuskan pada proses pelaksanaan pensertipikatan tanah dengan tempat penelitian di Desa Ngemplak Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung. Permasalahan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut: Bagaimana pelaksanaan pensertipikatan tanah dalam rangka pemberian kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah di Desa Ngemplak Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung? Bagaimana konsep pra-pendaftaran hak atas tanah agar efektif dan efisien di desa Ngemplak Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung? Metode yang digunakan adalah pendekatan sosio-legal kualitatif. Pendekatan secara sosio-legal, karena penelitian bertitik tolak dengan menggunakan kaedah hukum terutama ditinjau dari sudut ilmu hukum agraria dan peraturan-peraturan tertulis yang direalisasikan pada penelitian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pendaftaran tanah di Desa Ngemplak Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung. Hasil dari pembahasan masalah tersebut adalah pensertipikatan tanah guna memberikan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah di desa tersebut telah dilaksanakan melalui PRONA, PRODA, Larasita dan Sertipikasi Massal Swadaya. Kemudian Konsep pra-pendaftaran hak atas tanah agar efektif dan efisien di adalah dengan dibuatnya Tim Sertifikasi Pertanahan. Saran bagi pemerintah khususnya yang berkaitan langsung di bidang pertanahan, diperlukan sosialisasi tentang pentingnya sertipikat tanah dalam rangka pemberian kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah, peningkatan kempampuan SDM dan penyempurnaan sistem pra pendaftaran tanah. Kata Kunci: Pensertipikatan Tanah, Kepastian Hukum, Hak Atas Tanah
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pensertipikatan Tanah, Kepastian Hukum, Hak Atas Tanah |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 56869 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 06 Oct 2017 15:55 |
Last Modified: | 06 Oct 2017 15:55 |
Repository Staff Only: item control page