PELAKSANAAN AKAD MURABAHAH PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA SYARIAH CABANG SEMARANG DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH

Ayanef Yulius, SH, Yulius (2014) PELAKSANAAN AKAD MURABAHAH PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA SYARIAH CABANG SEMARANG DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Pelaksanaan Akad Murabahah Pada PT. Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Semarang Ditinjau dari Perspektif Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Murabahah adalah transaksi jual beli antara nasabah sebagai pemesan untuk membeli, dan bank sebagai penyedia barang yang berasal dari milik pihak ketiga/penjual yang dibelioleh bank berdasarkan pesanan nasabah dimana bank menyebut jumlah keuntungannya/margin yang disepakati oleh nasabah. Akad pembiayaan murabahah yang saat ini merupakan salah satu akad yang cukup populer dipakai pada perbankan syariah akan tetapi sayangnya di dalam pelaksanaannya masih banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan metode yuridis empiris yaitu,pendekatan dimana bekerjanya hukum dalam masyarakat sesuai atau menyimpang dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dan apakah sesuai dengan kenyataan di lapangan, sedangkan spesifikasi penelitoian ini adalah deskriptif analistis. Data primer diperoleh dengan wawancara dengan responden (yang dipilih dengan cara purposive sampling) dari narasumber, serta data sekunder yang diperoleh dngan studi kepustakaan. Dari hasil penelitian Penulis telah mendapatkan hasil penelitian di mana, pelaksanaan akad Murabahah Pada PT. Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Semarang jika dilihat berdasarkan Perspektif Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, .belum sesuai dengan ketentuan perundangangan tersebut. Dalam Undang-Undang tersebut sangat menekankan dan mewajibkan prinsip syariah sebagai aturan dalam akad pembiayaan murabahah maupun akad pembiayaan lainnya hal ini dapat dilihat pada pasal1 ayat (12) dan pasal 24 ayat (1) huruf a dimana akad pembiayaan murabahah haruslah berdasarkan prinsip syariah yang merupakan prinsip hukum Islam dan dalam melakukan pembiayaan murabahah tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah tersebut.Tapi kenyataannya banyak yang tidak sesuai dengan prisip syariah itu sendiri. Kata kunci: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Perbankan syariah, Akad Murabahah, Prinsip Syariah

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Perbankan syariah, Akad Murabahah, Prinsip Syariah
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56836
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:05 Oct 2017 15:26
Last Modified:05 Oct 2017 15:26

Repository Staff Only: item control page