PENERAPAN ASAS AKURASI DATA DALAM SISTEM PENDAFTARAN TANAH PADA BIROKRASI KANTOR PERTANAHAN (Studi Kasus Keputusan Pengadilan Negeri Demak Nomor: 28/Pdt.G/2010/PN.Dmk Tentang Pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor: 693 Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak)

Askanah, Askanah (2014) PENERAPAN ASAS AKURASI DATA DALAM SISTEM PENDAFTARAN TANAH PADA BIROKRASI KANTOR PERTANAHAN (Studi Kasus Keputusan Pengadilan Negeri Demak Nomor: 28/Pdt.G/2010/PN.Dmk Tentang Pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor: 693 Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak). Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK PENERAPAN ASAS AKURASI DATA DALAM SISTEM PENDAFTARAN TANAH PADA BIROKRASI KANTOR PERTANAHAN (Studi Kasus Keputusan Pengadilan Negeri Demak Nomor: 28/Pdt.G/2010/PN.Dmk Tentang Pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor: 693 Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak) Pendaftaran tanah diatur dalam PP No. 24 Tahun 1997 dan PP No. 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pertananahan Nasional. PP No. 24 Tahun 1997 mengatur tata cara pendaftaran tanah secara lengkap. Pendaftaran tanah juga diatur dalam PMNA No. 3 tahun 1997, PMNA/Ka.BPN No 3 tahun 1999 tentang tata cara pendaftaran tanah, prosedur, pembatalan sertipikat yang sudah jadi. Pembaharuan sistem pendaftaran tanah agar lebih baik, sehingga menghasilkan produk yang akurat. Problem yang muncul sesuai dengan Pasal 19 Huruf f, sertipikat sebagai alat bukti yang akurat pada kenyataannya masih menimbulkan sengketa terhadap sertipikat Hak Milik Nomor: 693 Desa Brumbung. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan asas akurasi dalam proses pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Demak terkait dalam kasus pembatalan sertipikat hak Milik Nomor: 693 Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yang diputus oleh Pengadilan Negeri Demak dan bagaimana sistem pendaftaran tanah yang berbasis akurasi data? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan Socio-legal berdasarkan data sekunder dan data primer, berupa wawancara dengan para pihak yang berkaitan secara langsung dengan masalah yang diteliti agar mendapatkan informasi yang sejelasnya sesuai keadaan di lapangan, kemudian disajikan dalam bentuk tesis. Hasil penelitian ini pada akhirnya menyimpulkan bahwa Kantor Pertanahan belum sepenuhnya menerapkan asas akurasi dalam proses pendaftaran tanah pada kenyataannya masih terdapat data yang tidak akurat sehingga menimbulkan sengketa tanah yang merugikan masyarakat di Kabupaten Demak. Saran dari penelitian ini adalah untuk menghindari masalah ketidak akuratnya data di Kantor Pertanahan Kabupaten Demak maka perlu dibutuhkan sistem administrasi yang sudah mengadopsi teknologi mutakhir dan fasilitas penunjang baik sarana dan prasarana untuk membantu BPN dalam system pendaftaran tanah sehingga memenuhi asas akurasi dalam pendaftaran tanah. Kata kunci: Akurasi, Pembatalan Sertipikat, Pendaftaran Tanah, dan Sistem Publisitas.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Akurasi, Pembatalan Sertipikat, Pendaftaran Tanah, dan Sistem Publisitas.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56825
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:05 Oct 2017 15:27
Last Modified:05 Oct 2017 15:27

Repository Staff Only: item control page