PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR PENERIMA FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN KE KANTOR PENDAFTARAN FIDUSIA PADA PT. BANK PAPUA DI PAPUA CABANG JAYAPURA

Yemima, Erdiana Erari (2012) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR PENERIMA FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN KE KANTOR PENDAFTARAN FIDUSIA PADA PT. BANK PAPUA DI PAPUA CABANG JAYAPURA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Microsoft Word - Published Version
32Kb

Abstract

Penelitian mengenai perlindungan terhadap kreditor penerima fidusia yang tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia di PT. Bank Papua di papua Cabang Jayapura ini merupakan penelitian dengan metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan penjaminan fidusia di PT. Bank Papua di papua Cabang Jayapura dan perlindungan hukum bagi penerima fidusia apabila akta fidusia dibuat secara notariil tetapi tidak di daftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia ( KPF), sedangkan debitornya wanprestasi. Penelitian ini dilakukan di Kota Jayapura dengan responden penelitian, PT. Bank Papua di papua Cabang Jayapura meliputi : Wakil Pimpinan Cabang, Ka Sie Kredit, Ka Sie Pengawasan, Ka Sie Admin dan Notaris PT. Bank Papua di papua Cabang Jayapura. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan penjaminan fidusia di PT. Bank Papua di papua Cabang jayapura dapat di ketahui bahwa perjanjian kredit oleh PT. Bank Papua di papua Cabang Jayapura dibuat secara standar ( Standart Contract), maksudnya isi dan bentuk perjanjian kredit sudah disiapkan oleh pihak PT. Bank Papua di papua Cabang Jayapura dalam bentuk model atau formulir perjanjian kredit yang telah memuat baik terhadap syarat- syarat kreditnya, tata cara pengajuan kredit, cara pengembalian kredit, jaminan kredit dan sanksi- sanksi yang akan dijatuhkan bank berkaitan dengan kredit tersebut. Selain itu, dibuat juga Akta Jaminan Fidusia untuk memperkuat kedudukan kreditor sebagai kreditor preferent. Dari penelitian dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi penerima fidusia apabila akta fidusia dilakukan secara notariil tetapi tidak di daftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia (KPF), sedangkan debitor wanprestasi adalah PT. Bank Papua di papua Cabang Jayapura sebagai kreditor preferent meskipun Akta Jaminan Fidusia yang dibuat oleh Notaris tidak langsung didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia mengingat biasanya besarnya plafon yang diberikan juga tidak begitu besar. Akan tetapi sebelumnya Notaris sudah mendapat Surat Kuasa dari Pihak Kreditor untuk sewaktu-waktu mendaftarkan Akta fidusia ke KPF jika debitor sudah terlihat beritikad buruk. Sehingga kreditor akan merasa lebih aman jika sewaktu-waktu debitor wanprestasi karena kedudukan Kreditor adalah sebagai kreditor preferent.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Jaminan Fidusia
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:56808
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:05 Oct 2017 10:20
Last Modified:05 Oct 2017 10:20

Repository Staff Only: item control page